Tak Hanya Meneror, Adi Pradita Juga Edit Foto Teman Wanita SMP-nya Jadi Bugil

author Aril Dahrullah

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ekspresi Adi Pradita usai ditetapkan menjadi tersangka, menggunakan baju tahanan Polda Jatim.
Ekspresi Adi Pradita usai ditetapkan menjadi tersangka, menggunakan baju tahanan Polda Jatim.

i

Usai Ditetapkan Tersangka, Adi Pradita Juga Tak Menyesal Meneror Nimas

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Akhirnya, Ditreskrimsus Polda Jatim resmi menetapkan Adi Pradita, pria yang melakukan teror kepada teman wanita SMP-nya, sebagai tersangka. Adi dianggap telah melakukan pelecehan seksual dan menyebar foto asusila secara elektronik kepada korban, yang tak lain teman SMP-nya, Nimas Sabella selama 10 tahun.

Penetapan tersangka Adi Pradita oleh Polda Jatim ini selang sehari setelah dirinya ditangkap dan ditahan.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Charles P Tampubolon mengatakan Adi sudah diamankan sejak 17 Mei 2024 dan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan keesokan harinya.

"Sudah dilakukan pemeriksaan, 18 Mei ditetapkan tersangka dan ditahan," kata Charles dalam konferensi pers yang digelar di Polda Jatim, Selasa (21/5/2024).

Charles menjelaskan bahwa Adi tidak hanya melakukan pengancaman kepada korban tetapi juga kepada kekasih korban.

"Tidak hanya pada korban, tapi juga rekanan atau kekasih korban, selain untuk perhatian juga untuk supaya mau menikah dengan pelaku, yang diancam 2 orang kekasih korban," ujarnya.

 

Didampingi Psikolog

Meski begitu, Charles memastikan pihaknya masih mendalami hal itu. Termasuk memeriksa dan mendatangkan ahli untuk melakukan observasi terhadap Adi.

"Ahli psikolog sudah diundang untuk observasi pada tersangka (Adi)," jelasnya.

 

Edit Foto Nimas

Selain itu, dalam serangkaian penyidikan terutama pendalaman dalam ponsel Adi Pradita, juga ditemukan foto Nimas tak berbusana yang merupakan hasil editan.

"Ada temuan baru, foto dari HP pelaku. Editan foto dari korban yang vulgar dan merupakan foto dari korban yang diedit, jadi wajah tanpa kepala dari atas itu foto editan," ujar Charles.

Bahkan, lanjut Charles, usai ditahan, Adi justru tidak menyesali perbuatannya. Meski ia telah menyadari bahwa perilakunya salah. "Sampai saat ini, ia sudah menyadari kesalahannya. Tetapi tersangka Adi Pradita justru tidak menyesali perbuatannya," lanjut Charles.

Akibat ulahnya, Adi diancam pidana sesuai UU 11/2008 tentang ITE juncto Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) juncto pasal 45 B juncto pasal 29, UU nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual, pasal 14 ayat (1) huruf b dan c. Ia terancam pidana penjara selama 6 tahun dan denda Rp 1 Miliar.

Sebelumnya, Nimas Sabella sendiri menungkapkan melalui akun X pribadinya, bagaimana sosok Adi Pradita begitu terobsesi kepadanya, hingga membuat dia merasa seperti di neraka selama 10 tahun terakhir.

"Bener-bener kesel Ya Allah, 10 tahun aku diobsesiin sama yang namanya Adi Pradita lulusan SMPN 34 surabaya, dikira aku baper ke dia padahal aku cuman peduli ke temen sekelas, diganggu sampe 10 tahun diri gue," tuturnya

Nimas pun membeberkan bagaimana Adi Pradita mengganggu hidupnya. Teman sekolahnya itu membuat ribuan akun media sosial hanya untuk memantau atau mengirimkan pesan kepada Nimas selama 10 tahun. Dia pun sudah berkali-kali memblokir akun Adi Pradita. Namun, hasilnya nihil karena pria itu terus melanjutkan 'terornya'.

Merasa tak kuat lagi dengan aksi teror tersebut, akhirnya Nimas membuat laporan ke Unit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim Jumat (17/5/2024) malam, setelah mendapat dorongan banyak netizen.

"Pelaku ini adalah teman sekolah saya waktu masih SMP. Dia terobsesi kepada saya sejak masih sekolah," kata Nimas, Jumat (17/5/2024) malam.

Kepada awak media, Nimas menjelaskan Adi, yang awalnya dibantu berujung menerornya tersebut.

"Adi itu anak pendiam, gak punya teman blas dan jarang ke kantin. Suatu hari aku tanya 'Di, gak ke kantin?' dia jawab 'Gak Nim, gak ada uang saku'. Aku kasih Rp5.000 buat dia makan," ujarnya.

 

Kebaikan Disalah Artikan

Sejak saat itu, kepedulian Nimas sebagai teman tampaknya disalahartikan oleh Adi Pradita. Hal itu justru menjadi awal mula 'neraka' yang diberikan Adi Pradita kepada Nimas.

"Kebaikan saya disalah artikan dikira saya suka. Dan saya pernah menolak pelaku dan dia mencoba untuk mendekati saya pada tahun 2014 - 2015, namun saya tolak dengan baik," ucapnya.

 

Buat Ratusan Akun

Sejak saat itu, Nimas menduga Adi membuat ratusan akun media sosial Instagram dan Twitter atau X. Ini terbukti dari pesan dan cuitan dari akun tak dikenal yang nyaris setiap hari terkirim ke akun Nimas.

Cuitan dan pesan itu bernada serupa yakni bernuansa godaan dan bahkan pelecehan ke Nimas. Melalui media sosial itu pula pelaku diduga mengirimkan foto alat vital. "Enggak menghitung [berapa pesan teror]. Kadang sehari tiga kali twit. Kadang sebulan berapa. Kadang dalam seminggu selalu ada. Ada foto-foto kelamin," ucapnya.

Tak hanya di media sosial, Nimas juga menerima teror berupa didatangi langsung kediamannya. Pelaku menurutnya datang ke rumah pada dini hari dan hanya berdiri hingga pagi. Pelaku juga sempat melempar barang ke rumah korban.

"Paling terburuk tahun 2018. Dia pernah melempar jam tangan mati, dan surat cinta. Saya bakar jam 06.00 WIB pagi. Dia pernah jam 01.00 WIB pagi dia di depan rumah, berdiri sampai jam 04.00 WIB subuh," ucapnya.

Nimas mengatakan keluarganya juga pernah memperingati Adi secara langsung agar tak lagi meneror korban. Namun hal itu tak mempan. Pelaku terus melanjutkan perbuatannya.

Adi juga pernah mengancam akan membunuh siapapun pria yang mendekati Nimas. Hal ini jelas membuat korban tertekan secara psikis. Pasalnya dia akan melangsungkan pernikahan tak lama lagi. ril/rmc

Berita Terbaru

Ratusan Guru di Glagah Gelar Aksi Damai, Minta Oknum TNI Pelaku Penganiayaan Kepsek MI Diadili 

Ratusan Guru di Glagah Gelar Aksi Damai, Minta Oknum TNI Pelaku Penganiayaan Kepsek MI Diadili 

Rabu, 21 Okt 2026 20:32 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 20:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan, - Ratusan guru dari berbagai lembaga pendidikan di Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, menggelar aksi damai di…

Membanggakan, Moh. Gozi Hafifillah Raih Predikat Wisudawan Terbaik Fakultas Ekonomi dan bisnis UNIJA Sumenep

Membanggakan, Moh. Gozi Hafifillah Raih Predikat Wisudawan Terbaik Fakultas Ekonomi dan bisnis UNIJA Sumenep

Rabu, 21 Okt 2026 19:00 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 19:00 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep – Kebahagiaan menyelimuti keluarga Moh. Gozi Hafifillah, putra daerah asal Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep. …

Bank Jatim Dukung Misi Dagang dan Investasi di Banda Aceh, Bawa UMKM Binaan Tembus Pasar Antardaerah

Bank Jatim Dukung Misi Dagang dan Investasi di Banda Aceh, Bawa UMKM Binaan Tembus Pasar Antardaerah

Rabu, 21 Okt 2026 17:21 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 17:21 WIB

SurabayaPagi, Banda Aceh - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui…

Terus Dikawal: Nasib Pelaku Bullying Anak Disabilitas Surabaya, Dibina 6 Bulan di Rumah Perubahan

Terus Dikawal: Nasib Pelaku Bullying Anak Disabilitas Surabaya, Dibina 6 Bulan di Rumah Perubahan

Rabu, 21 Okt 2026 14:59 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelaku anak dalam kasus perundungan (bullying) terhadap anak penyandang disabilitas hingga meninggal dunia di Surabaya, akan…

Jaga Estetika dan Tata Ruang, Pemkot Bongkar 116 Tiang dan 91 Kabel tak Berizin di Surabaya

Jaga Estetika dan Tata Ruang, Pemkot Bongkar 116 Tiang dan 91 Kabel tak Berizin di Surabaya

Rabu, 21 Okt 2026 14:47 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya menjaga estetika, merapikan tata ruang, dan meningkatkan ketertiban pemanfaatan ruang kota, Pemerintah Kota (Pemkot)…

Wali Kota Eri Larang SD-SMP Negeri Surabaya Tarik Iuran Mulai November Mendatang

Wali Kota Eri Larang SD-SMP Negeri Surabaya Tarik Iuran Mulai November Mendatang

Rabu, 21 Okt 2026 14:39 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Mulai November 2026, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melarang seluruh SD dan SMP negeri menarik iuran dalam bentuk apa pun mencakup…