Usai Raker dengan Komisi X DPR yang Berjanji Hentikan Kenaikan UKT di Sejumlah PTN
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta -Mendikbudristek Nadiem Makarim, terlihat kebingungan dan hanya mengatupkan kedua tangannya saat dicecar oleh awak media terkait biaya UKT hingga pendidikan tinggi tersier.
"Mohon maaf, akan dijelaskan oleh Prof Abdul Haris," ujar Nadiem singkat, usai mengikuti rapat kerja (raker) Komisi X DPR yang membahas tentang kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) dan pendidikan tinggi yang disebut bersifat tersier oleh pejabat Kemendikbud, Selasa (21/5/2024) siang.
Nadiem, didampingi Abdul Haris, Dirjen Pendidikan Tinggi dan Ristek Kemendikbud-Ristek.
Meski Nadiem menunjuk Abdul Haris, awak media terus berusaha bertanya kepada Nadiem hingga ke anak tangga gedung Nusantara I. Sayangnya, Nadiem tetap memilih bungkam dan masuk ke dalam mobil berwarna hitam yang telah menunggunya. Dia pun meninggalkan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, sekitar pukul 13.15 wib.
Saat itu, Nadiem terlihat keluar dari pintu sekretariat Komisi X. Itu diketahui bukan pintu keluar ruangan rapat. Saat keluar, Nadiem terlihat dijaga oleh sejumlah pengawalnya.
Ia bungkam dan seolah menghindari wartawan usai mengikuti rapat kerja (raker) Komisi X DPR.
Hentikan Kenaikan UKT
Mendikbudristek Nadiem Makarim, berjanji akan mengecek dan mengevaluasi kembali kenaikan UKT di perguruan tinggi. Nadiem menegaskan kementeriannya akan menghentikan kenaikan UKT yang tidak wajar di sejumlah PTN. Sayang, ia tak menjelaskan UKT tidak wajar di sejumlah PTN.
Ia mengatakan peraturan Kemdikbud terkait UKT baru, hanya berlaku kepada mahasiswa baru, tidak berlaku untuk mahasiswa yang sudah belajar di perguruan tinggi.
"Jadi masih ada mispersepsi di berbagai kalangan, di social media dan lain-lain bahwa ini akan tiba-tiba mengubah rate UKT pada mahasiswa yang sudah melaksanakan pendidikannya di perguruan tinggi," kata
kata Nadiem dalam rapat kerja bersama Komisi X di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/5/2024). "Ini tidak benar sama sekali, ini hanya akan berlaku untuk mahasiswa baru dan sebenarnya tidak akan berdampak besar dengan tingkat ekonomi yang belum mapan atau belum memadai. Tangga-tangga daripada UKT ini semuanya ada tangganya. Dan tangga-tangga terendah, yaitu level 1 dan 2 dari tangga tersebut itu tidak akan berubah, yang mungkin akan terdampak adalah untuk mahasiswa dengan keluarga dengan tingkat ekonomi tertinggi," imbuhnya.
Janji Nadiem
Nadiem berjanji bakal menghentikan lonjakan uang kuliah tunggal (UKT) yang tidak masuk akal. Kemendikbudristek bakal mengevaluasi setiap perguruan tinggi terkait lonjakan kenaikan UKT itu.
"Jadi kami mendengar banyak desas-desus, ada lompatan-lompatan yang cukup fantastis ya. Tadi dari Komisi X terima kasih sudah memberikan (masukan) dan saya ber-commit beserta Kemendikbud untuk memastikan, karena tentunya harus ada rekomendasi dari kami untuk memastikan bahwa lompatan-lompatan yang tidak masuk akal atau tidak rasional itu akan kami berhentikan ya," tambah Nadiem .
Evaluasi Kembali Kenaikan UKT
Nadiem menyebut pihaknya akan mengecek dan mengevaluasi kembali kenaikan UKT di perguruan tinggi. Ia mengatakan, kalaupun ada peningkatan UKT, harus dilakukan secara rasional dan tidak tergesa-gesa.
"Jadi kami akan memastikan bahwa kenaikan-kenaikan yang tidak wajar itu akan kami cek, kami evaluasi, kami assess," kata Nadiem.
"Dan saya ingin meminta semua ketua perguruan tinggi dan prodi-prodi untuk memastikan bahwa kalaupun ada peningkatan, harus rasional, harus masuk akal, dan tidak berburu-buru, tergesa-gesa melakukan lompatan yang besar. Itu adalah komitmen pertama," sambungnya.
Nadiem menegaskan peraturan UKT yang mengemuka hanya berlaku untuk mahasiswa baru. Ia memastikan tak akan ada perubahan biaya bagi mahasiswa yang sudah belajar di perguruan tinggi. n erc/jk/cr5/rmc
Editor : Moch Ilham