SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua Ombudsman Mokhammad Najih, mengkritisi aksi titip-menitip oleh eks Mentan SYL.
"Kasus ini bagai gunung es di lautan di mana sedikit muncul di permukaan namun ketika digali lebih dalam ternyata sangat besar. Hal ini lah yang membuat penyelesaian tenaga honorer di Indonesia sendiri sangat panjang. penyelesaian tenaga honorer di Indonesia sendiri sangat panjang," kata Najih, ditemui di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2024).
Sayangnya Najih mengatakan Ombudsman belum pernah menerima laporan menyangkut aksi titip-menitip ini. Menurutnya belum ada ASN yang berani melaporkan hal tersebut, walau pada kenyataan di lapangan hal-hal demikian kerap terdengar.
"Yang kaitannya dengan titipan-titipan itu ya secara langsung tidak ada laporan, tapi kita mengikuti perkembangan," ujar dia.
"Isu mengenai titipan itu sering kita dengar, tapi masyarakat seringkali juga susah untuk membuat pengaduan, tapi kaitannya dengan teknis prosedur seleksi ASN itu sering ada laporan," sambungnya.
Ombudsman sendiri cenderung lebih banyak menerima laporan terkait prosedur seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), termasuk CPNS dan PPPK. Dari total 3.363 laporan masyarakat terkait ASN sejak tahun 2021 s.d 2024, 1.138 laporan spesifik menyangkut seleksi CASN.
Budaya Orang Titipan
Najih mengatakan, menyangkut orang titipan ini Ombudsman belum melakukan pembahasan secara terperinci. Namun secara garis besar hal ini masuk ke dalam bagian isu netralitas yang terus digenjot khususnya di tahun politik seperti sekarang ini.
Apalagi, peningkatan jumlah honorer juga didorong dengan budaya orang titipan ini, baik dalam seleksi CASN maupun masuk ke dalam janji-janji kampanye pejabat daerah menjelang Pilkada. Kondisi ini pun tidak jauh berbeda dengan isu orang titipan SYL yang tengah banyak dibahas saat ini. n erc/jk/rmc
Editor : Moch Ilham