SURABAYAPAGI.COM, Lampung – Pesta sabu yang digelar di kantor Dinas Catatan Sipil Kabupaten Pringsewu digerebek petugas. Dua orang tersangka berinisial DM dan AS langsung diamankan dalam penggerebekan tersebut.
Baca juga: Sambut Purna Tugas dengan Bahagia, Mbak Wali Ajak ASN Tetap Aktif dan Berkarya
Selain mengamankan kedua tersangka dalam penggerebekan tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya lima alat hisap sabu, sembilan kaca pirek, empat buah skop plastik, dua buah sumbuh jarum, tiga korek api, serta plastik bekas bungkus sabu.
Dari hasil penyelidikan sementara, kedua pelaku mengaku sudah empat bulan ini sering menggelar pesta sabu di dalam gudang kantor Dinas Catatan Sipil Kabupaten Pringsewu. Mereka juga mengaku ada pelaku lain yang sering ikut, yakni berinisial DF.
Mendapat informasi dua tersangka, polisi menciduk DF yang berada di rumahnya. Dalam pemeriksaan lanjutan, tersangka DM mengaku mendapatkan sabu dari tersangka berinisial SB.
Baca juga: Ning Ita Tegaskan ASN Harus BerAKHLAK, Pelayanan ke Masyarakat Jangan Dipersulit
Kapolres Pringsewu, AKBP Andri Hamid Soemantri mengatakan, lima pelaku, yang berhasil ditangkap yakni berinisial DM, AS, DF, SB, dan RA.
"Salah satu tersangka merupakan ASN yang menjabat sebagai Kasubag di Dinas Catatan Sipil Kabupaten Pringsewu," ujarnya, Minggu (4/10/2020).
Baca juga: Diduga Hendak Pesta Sabu, Bos Hiburan Malam Diringkus Satnarkoba Polrestabes Surabaya
Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam pesta sabu ini berinisial DM (40) warga Kuncup, Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu. "Mereka berhasil kami tangkap, setelah ada laporan masyarakat tentang aktivitas kelima tersangka," sambung Andri.
Selain ASN, dua dari lima tersangka tersebut berstatus sebagai pegawai honorer di Pemkab Pringsewu, yakni tersangka berinisial AS (27), dan DF (27). Sedangkan tersangka berinisial SB (46), dan RA (27) merupakan wiraswasta warga Pringsewu.
Editor : Moch Ilham