SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Penolakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja, terjadi hampir diseluruh daerah di Indonesia. Seperti halnya di Provinsi Jawa Timur.
Baca juga: Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset
Di Jawa Timur, para pekerja/buruh meminta kepada Gubernur Jawa Timur untuk mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo agar UU Omnibus Law Cipta Kerja ditangguhkan.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengatakan, bahwa pihaknya memang telah mengirim surat kepada presiden kemarin Kamis, (08/10/2020) perihal penangguhan UU Cipta Kerja.
Baca juga: Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang
"Kan dulu mereka sudah melakukan aksi minta pemprov mengirim surat. Dulu kita juga sudah menyampaikan aspirasi mereka kepada presiden sebelum disahkan (UU Cipta Kerja, red)," katanya kepada jurnalis di Pendopo Kabupaten Jombang, Jumat (09/10/2020) sore.
Setelah disahkan, papar Khofifah, rupanya mereka juga ingin kembali menyampaikan aspirasinya kepada presiden. Jadi pemprov meneruskan aspirasi para buruh, para pekerja JawaTimur kepada presiden.
Baca juga: Khofifah Resmikan Gedung Gerha Majapahit dan GOR BPBD Jatim, Perkuat Manajemen Logistik Bencana
"Maka kemarin, perwakilan dari tiga asosiasi besar di Jawa Timur, yakni KSPSI, FSMPI, SBSI inilah yang kemudian menyampaikan, agar aspirasinya diteruskan melalui surat Gubernur Jatim kepada Presiden Jokowi," pungkasnya. suf
Editor : Moch Ilham