Khofifah Kirim Surat Penangguhan UU Omnibus Law ke Presiden

surabayapagi.com
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. (SP/M. Yusuf) 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Penolakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja, terjadi hampir diseluruh daerah di Indonesia. Seperti halnya di Provinsi Jawa Timur. 

Baca juga: Tekan Inflasi, Pemprov Jatim Kembali Gelar Pasar Murah di Surabaya

Di Jawa Timur, para pekerja/buruh meminta kepada Gubernur Jawa Timur untuk mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo agar UU Omnibus Law Cipta Kerja ditangguhkan. 

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengatakan, bahwa pihaknya memang telah mengirim surat kepada presiden kemarin Kamis, (08/10/2020) perihal penangguhan UU Cipta Kerja. 

Baca juga: Pasokan dari Petani Turun Drastis, Harga Cabai dan Sayuran di Jombang Ikut Melonjak

"Kan dulu mereka sudah melakukan aksi minta pemprov mengirim surat.  Dulu kita juga sudah menyampaikan aspirasi mereka kepada presiden sebelum disahkan (UU Cipta Kerja, red)," katanya kepada jurnalis di Pendopo Kabupaten Jombang, Jumat (09/10/2020) sore. 

Setelah disahkan, papar Khofifah, rupanya mereka juga ingin kembali menyampaikan aspirasinya kepada presiden. Jadi pemprov meneruskan aspirasi para buruh, para pekerja JawaTimur kepada presiden. 

Baca juga: Rayakan HUT RI, Pemprov Jatim Gandeng BI Hadirkan Tarif Trans Jatim Mulai Rp81

"Maka kemarin, perwakilan dari tiga asosiasi besar di Jawa Timur, yakni KSPSI, FSMPI, SBSI inilah yang kemudian menyampaikan, agar aspirasinya diteruskan melalui surat Gubernur Jatim kepada Presiden Jokowi," pungkasnya. suf

 

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru