SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pencurian sepeda angin saat ini masih marak terjadi. Terbaru, Polsek Genteng berhasil mengamankan seorang pencuri speeda angin. Aksi pencurian itu sendiri pada Rabu (13/1) lalu di jalan Wali Kota Mustajab.
Baca juga: Pelaku Pencurian Toko Pakaian di Blitar Ditangkap Warga
Tersangka yang berhasil diamankan Satreskrim Polsek Genteng bernama M Irfan (33) warga jalan kapas krampung, Surabaya.
Awalnya, korban Siswo, menaruh sepeda angin di atas trotoar kemudian ditinggal olahraga.
Baca juga: Rumah Pensiunan PNS di Obok-obok Pencuri, Belasan Gram Perhiasan Senilai Rp30 Juta Raib
Saat kembali ke lokasi parkir, korban mendapati bahwa sepedanya sudah hilang. Siswo pun akhirnya memutuskan untuk melaporkan aksi pencurian itu ke Polsek Genteng.
“Saat ada laporan kehilangan itu, anggota langsung menyebar dan mencari tersangka. Saat melintas tepat di Jalan Rangkah, anggota akhirnya menangkap tersangka pencurian,” kata Ipda Sutrisno, Kanit Reskrik Polsek Genteng, Rabu (20/01/2021).
Baca juga: Polres Blitar dan Polsek Sanankulon Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Baut Rel Kereta Api
Kini tersangka dan barang bukti sepeda angin sudah diamankan di Mapolsek Genteng. Dari kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 4 juta.
Editor : Moch Ilham