SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pencurian sepeda angin saat ini masih marak terjadi. Terbaru, Polsek Genteng berhasil mengamankan seorang pencuri speeda angin. Aksi pencurian itu sendiri pada Rabu (13/1) lalu di jalan Wali Kota Mustajab.
Baca juga: Dua Buronan Pembobol Rumah dan Bengkel di Gresik Ditangkap di Bali, Kerugian Korban Capai Rp300 Juta
Tersangka yang berhasil diamankan Satreskrim Polsek Genteng bernama M Irfan (33) warga jalan kapas krampung, Surabaya.
Awalnya, korban Siswo, menaruh sepeda angin di atas trotoar kemudian ditinggal olahraga.
Baca juga: Diduga Bersenjata Api, Aksi Curanmor di Perumahan PPS Manyar Gagal Usai Dipergoki Warga
Saat kembali ke lokasi parkir, korban mendapati bahwa sepedanya sudah hilang. Siswo pun akhirnya memutuskan untuk melaporkan aksi pencurian itu ke Polsek Genteng.
“Saat ada laporan kehilangan itu, anggota langsung menyebar dan mencari tersangka. Saat melintas tepat di Jalan Rangkah, anggota akhirnya menangkap tersangka pencurian,” kata Ipda Sutrisno, Kanit Reskrik Polsek Genteng, Rabu (20/01/2021).
Baca juga: Pelaku Pencurian Toko Pakaian di Blitar Ditangkap Warga
Kini tersangka dan barang bukti sepeda angin sudah diamankan di Mapolsek Genteng. Dari kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 4 juta.
Editor : Moch Ilham