Tiga Pilar Sidoarjo Dalam Edukasi Prokes Tingkatkan Kesadaran Warga

surabayapagi.com
Tiga pilar Sidoarjo edukasi prokes ke masyarakat SP/Beritajatim

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jilid dua kepatuhan warga sidoarjo dinilai mulai meningkat. Hasil tersebut tidak lepas dari program penegakan disiplin protokol kesehatan Operasi Yustisi yang digelar rutin oleh tiga pilar.

Brigjen TNI Herman Hidayat Eko Atmojo, Komandan Korem 084 / Bhaskara Jaya, menyampaikan penialaiannya saat mengecek pelaksanaan Sidang Tindak Pidana Ringan penegakan protokol kesehatan Covid-19 di GOR Sidoarjo, Kamis (4/2/2021). Herman mengungkapkan bahwa PPKM jilid dua sudah berjalan baik di Kabupaten Sidoarjo. Tingkat kesadaran masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan dalam keseharian juga semakin meningkat.

Baca juga: Sedekah Bumi, Pemdes Pilang Gelar Pengajian Umum di Masjid Baitul Mutaqiin

“Meningkatnya kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan juga tidak lepas dari peran elemen tiga pilar, dalam mengedukasi masyarakat seperti pentingnya memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan sebagainya,” ungkap Herman, Kamis (3/2/2021).

Baca juga: Lestarikan Sedekah Bumi, Warga Bogempinggir Gelar Ritual Larung Sesaji

Komandan Korem 084 / Bhaskara Jaya mengharapkan sinergitas TNI, Polri, Satpol PP dan Pemkab harus semakin dikuatkan guna memberikan pemahaman pentingnya protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Tambahan diberikan Kombes Pol Sumardji, Kaporesta Sidoarjo, jika pihaknya juga akan mendukung penuh berlangsungnya PPKM dengan mengedukasi masyarakat dan menegakkan disiplin protokol kesehatan melalui Operasi Yustisi.

Baca juga: Dialog Interaktif Pencegahan Diinformasi Pilkades 2026 Bersama Wakil Ketua DPRD Sidoarjo

“Dari langkah-langkah masifnya tiga pilar ini, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan mematuhi peraturan protokol kesehatan. Dan juga tingkat konfirmasi positif Covid-19 menurun. Karenanya mari terus disiplin protokol kesehatan dan mematuhi peraturan pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19,” imbuh Sumardji, Kamis (4/2/2021). Arb9

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru