Ustaz di Jember Pakai dan Edarkan Sabu

surabayapagi.com
Ilustrasi

SURABAYAPAGI.COM, Jember - Berdalih agar tidak capek saat mengaji dan sholawatan, seorang ustaz di Jember konsumsi narkoba jenis sabu. Selain mengkonsumsi, pelaku juga mengedarkan sabu.

Pelaku yakni Mohammad Arif Kelana (60) warga kecamatan Balung Jember. Dari informasi kepolisian, pelaku merupakan residivis kasus narkoba.

Baca juga: Enam Sindikat Peredaran Narkoba Rp 60 Miliar Ditangkap di Konser DWP

Saat panangkapan di rumahnya, polisi mengamankan 11 klip sabu-sabu dengan total berat 10,85 gram dan sebuah ponsel merek Hotwav warna hitam yang diduga sebagai alat bertransaksi.

“Sabu-sabu itu dipakai untuk kegiatan mengaji dan selawatan. Alasannya agar kuat semalaman dan tidak gampang capek,” kata Kasat Resnarkoba Polres Jember, Iptu Dika Hadiyan Widya Wiratama di Mapolres, Rabu (17/3/2021).

Baca juga: Perangi Narkoba, Polda Jatim Musnahkan Barang Bukti dan Amankan 40 Tersangka Sepanjang 2025

Dika mengatakan, penangkapan Mohammad Arif Kelana dilakukan meyusul hasil pengembangan dari seorang pengedar yang tertangkap sebelumnya. Dari situ polisi kemudian melacak jaringan dan mengendus nama dan keterlibatan Mohammad Arif Kelana.

“Sebelumnya kami menangkap seorang pengedar. Dan dari pengembangan kasus, juga laporan masyarakat kami melakukan penangkapan ini,” kata Dika.

Baca juga: Pria 63 Tahun Asal Krian Ditangkap Satresnarkoba Gresik, Sembilan Klip Sabu Diamankan

Menurut Dika, selain Mohammad Arif Kelana, pengembangan kasus juga mengarah ke Katon Nurbianto (37) warga Balung Jember. Ia diamankan di depan sebuah toko di kecamatan Kaliwates dengan barang bukti sabu seberat 0,58 gram.

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru