Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

author Al Qomaruddin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Masa yang tergabung dalam Arek Suroboyo Asli (ARSAS) saat menyampaikan aspirasi di depab Gedung Gradi di Jl. Gubernur Suryo. SP/ Al Qomaruddin
Masa yang tergabung dalam Arek Suroboyo Asli (ARSAS) saat menyampaikan aspirasi di depab Gedung Gradi di Jl. Gubernur Suryo. SP/ Al Qomaruddin

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menegaskan sikap organisasi terhadap sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat Kota Surabaya. Sikap tersebut mencakup penegakan aturan parkir, perlindungan pengemudi ojek online (ojol), akurasi data warga kurang mampu hingga akses terhadap kebijakan sosial dan kesejahteraan masyarakat.

Ketua Umum ARSAS, Herry Bimantara, mengatakan lima poin tersebut merupakan aspirasi organisasi yang dihimpun berdasarkan pembahasan internal dan perhatian terhadap kondisi masyarakat di lapangan.

“Kami sengaja membedakan secara jelas antara tuntutan dan usulan. Tuntutan merupakan sikap tegas kami terhadap persoalan yang membutuhkan kepastian dan penegakan aturan. Sedangkan empat poin lainnya merupakan usulan kebijakan yang kami sampaikan agar dapat dikaji dan dipertimbangkan pemerintah sesuai kewenangannya,” tegas Herry.

Poin pertama menjadi tuntutan ARSAS, yakni agar seluruh ketentuan parkir di Kota Surabaya ditaati dan ditegakkan secara konsisten terhadap seluruh pihak.

ARSAS meminta penerapan aturan parkir tetap berpedoman pada peraturan wali kota serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut Herry, kepastian hukum tidak cukup hanya dituangkan dalam regulasi. Implementasi di lapangan juga harus dilakukan secara jelas, konsisten dan transparan sehingga tidak menimbulkan persepsi adanya perlakuan berbeda.

“Kami menuntut adanya kepastian dalam penerapan aturan. Aturan harus berlaku secara konsisten dan tidak boleh menimbulkan persepsi adanya perlakuan berbeda terhadap kelompok tertentu. Siapa pun yang berada di Surabaya wajib menghormati ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Selain tuntutan tersebut, ARSAS mengusulkan agar Pemkot Surabaya mempertimbangkan fasilitas parkir gratis bagi pengemudi ojol yang mengenakan atribut atau jaket ojol.

Fasilitas tersebut diusulkan berlaku pada area parkir maupun tepi jalan yang secara resmi diperuntukkan sebagai lokasi parkir, dengan tetap memperhatikan ketertiban lalu lintas dan kepentingan pengguna jalan lainnya.

ARSAS menilai mobilitas pengemudi ojol cukup tinggi karena mereka menjalankan pekerjaan sekaligus memberikan pelayanan transportasi maupun pengantaran kepada masyarakat.

Herry menegaskan bahwa parkir gratis bagi ojol tersebut masih sebatas usulan organisasi dan bukan kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kami tegaskan, ini adalah usulan ARSAS. Bukan berarti kebijakan tersebut sudah berlaku atau sudah diputuskan pemerintah. Kami meminta agar kemungkinan penerapannya dikaji, termasuk mekanisme, lokasi, waktu, serta ketentuannya agar tetap tertib dan tidak mengganggu kepentingan pengguna jalan lainnya,” jelasnya.

Poin berikutnya adalah usulan evaluasi dan rasionalisasi klasifikasi desil bagi warga Surabaya yang masuk kategori kurang mampu.

ARSAS meminta agar pengemudi ojol yang secara kondisi sosial-ekonomi memenuhi kriteria penerima manfaat turut mendapatkan perhatian dalam proses pendataan dan penyaluran program perlindungan sosial.

Menurut ARSAS, akurasi data menjadi salah satu faktor penting agar program pemerintah dapat diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Karena itu, pembaruan dan verifikasi data dinilai perlu dilakukan secara berkala dengan mempertimbangkan kondisi sosial-ekonomi masyarakat yang sebenarnya.

“Data masyarakat harus mencerminkan kondisi yang sebenarnya. Jangan sampai warga yang secara nyata membutuhkan perlindungan sosial justru terkendala karena persoalan pendataan atau klasifikasi,” tegas Herry.

ARSAS berharap seluruh poin tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam menyusun kebijakan yang lebih responsif terhadap kondisi masyarakat.

Organisasi tersebut menegaskan bahwa aspirasi yang disampaikan bukan semata-mata untuk kepentingan kelompok tertentu, melainkan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong terciptanya kebijakan yang tertib, adil dan berpihak kepada kepentingan warga Surabaya. Alq

Tag :

Berita Terbaru

Perluas Jangkauan Program Homecare untuk Tokoh Agama dan Masyarakat

Perluas Jangkauan Program Homecare untuk Tokoh Agama dan Masyarakat

Selasa, 22 Sep 2026 20:33 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM- Jember — Program pelayanan pemeriksaan kesehatan yang digulirkan oleh Pemerintah Kabupaten mendapat sambutan hangat dari kalangan tokoh m…

Bupati Gus Fawait Perjuangkan Lahan Garapan Warga di TP Silo ke Pemerintah Pusat

Bupati Gus Fawait Perjuangkan Lahan Garapan Warga di TP Silo ke Pemerintah Pusat

Selasa, 22 Sep 2026 20:15 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM-JEMBER — Gejolak Warga ditengah rencana pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan (Yon TP) di Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, memasuki b…

Fraksi PKB Minta Potongan Aplikasi hingga Jaminan Sosial Pengemudi Ojol Masuk Perda

Fraksi PKB Minta Potongan Aplikasi hingga Jaminan Sosial Pengemudi Ojol Masuk Perda

Selasa, 22 Sep 2026 20:10 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM-SURABAYA — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Jawa Timur meminta Raperda Penyelenggaraan Jasa Transportasi Berbasis Aplikasi m…

DPRD Jatim Wacanakan Pendidikan SD-Kuliah Gratis Ditanggung Pusat

DPRD Jatim Wacanakan Pendidikan SD-Kuliah Gratis Ditanggung Pusat

Selasa, 22 Sep 2026 20:09 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM-SURABAYA — Wacana Presiden Prabowo Subianto menggratiskan pendidikan negeri mulai SD hingga perguruan tinggi mendapat respons DPRD Jawa Timur. …

Massa yang Diduga Pesilat dan Polisi Saling Dorong di Jalan Merak, Kapolres Siap Pertemukan Dua Kubu PSHT

Massa yang Diduga Pesilat dan Polisi Saling Dorong di Jalan Merak, Kapolres Siap Pertemukan Dua Kubu PSHT

Selasa, 22 Sep 2026 20:07 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:07 WIB

SURABAYA PAGI, ‎Madiun — Ketegangan terjadi saat massa yang diduga pesilat berusaha menuju Padepokan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Jalan Merak, Kota …

174 Desa di Kabupaten Madiun Berstatus Mandiri, DPMD Targetkan Seluruh Desa Naik Kelas

174 Desa di Kabupaten Madiun Berstatus Mandiri, DPMD Targetkan Seluruh Desa Naik Kelas

Selasa, 22 Sep 2026 17:22 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 17:22 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun mencatat sebanyak 174 dari total 198 desa telah berstatus Desa Mandiri berdasarkan hasil Pemutakhiran In…