SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - 89 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Medaeng dipindahkan ke Lapas Pamekasan. Dari 89 WBP akan dibagi 60 WBP ke Lapas Narkotika klas IIA Pamekasan dan 29 sisanya ke Lapas klas IIA Pamekasan.
Baca juga: Wali Kota Blitar Serahkan Remisi Bebas Kepada Warga Binaan usai Upacara HUT Kemerdekaan RI ke 80
Pemindahan dilaksanakan menggunakan 3 bus rombongan dengan pengawalan ketat petugas pemasyarakatan.
Kepala Rutan kelas I Surabaya, Hendrajati, menjelaskan bahwa upaya pemindahan tersebut bertujuan untuk mengurangi over kapasitas yang terjadi di Rutan Surabaya.
"Rutan Surabaya telah mengalami over kapasitas lebih dari 300%," ujar Hendra, Selasa, (20/4/2021).
Baca juga: Presiden Prabowo Berniat Beri Amnesti Kemanusiaan ke Warga Binaan
Maka dari itu, pemindahan WBP ke Lapas merupakan upaya pengurangan over kapasitas tersebut.
Sementara itu, Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Sukarna menuturkan bahwa pemindahan WBP ke Lapas rutin dilaksanakan Rutan Surabaya mengingat Rutan Surabaya setiap 2 minggu sekali menerima tahanan baru dari Kejaksaan Negeri Surabaya maupun Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.
Baca juga: Rutan Surabaya Terima Jaksa Eksekusi RT, Kakanwil: Diproses Sesuai SOP
"Setiap tahanan baru yang masuk biasanya berjumlah sekitar kurang lebih 100 orang, makanya kami melakukan pemindahan untuk menyesuaikan dengan kapasitas yang ada di dalam Rutan Surabaya," tutupnya
Editor : Moch Ilham