Wali Kota Blitar Serahkan Remisi Bebas Kepada Warga Binaan usai Upacara HUT Kemerdekaan RI ke 80

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Blitar saat memberikan remisi kepada salah satu warga binaan. SP/Lestariono
Wali Kota Blitar saat memberikan remisi kepada salah satu warga binaan. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Tepat tanggal 17 Agustus 2025, peringati HUT Kemerdekaan RI Ke 80, ada acara yang membuat peserta Upacara kaget, setelah pembawa acara mengumumkan penyerahan surat Remisi kebebasan untuk Napi Lapas Klas IIB Blitar di Alun Alun oleh Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibin, dan tepat pukul 10.15 perwakilan dari Napi yang mendapat kebebasan, menerima surat Remisi yang diserahkan oleh Wali Kota Blitar.

"Apapun ini merupakan peringatan diri sendiri, untuk tidak terulang lagi di kemudian hari, dengan Remisi bebas ini menunjukan bahwa sikap perilaku kalian yang taat dan patuh dalam pembinaan sekaligus perilaku selama jalani pembinaan dalam Lapas, semoga ini merupakan introspeksi diri kalian untuk kedepannya, jangan lupa terus jaga keimanan dalam menjalankan ibadah nya, semoga sukses dalam mengarungi kehidupan baru," pesan Wali Kota  sebelum serahkan  Remisi.

Dalam peringati HUT Kemerdekaan RI ke 80, Lapas Kelas IIB Blitar yang berpenghuni sejumlah 637 orang, dengan rincian 430 napi, dan tahanan 207 orang.

Menurut Kalapas Klas IIB Blitar Romi Nofitrian, yang diusulkan untuk remisi 341 orang, yakni untuk remisi 1 bulan 103 orang, 2 bulan 96 orang, 3 bulan 83 orang, untuk 4 bulan 33 orang dan 26 orang 5 bulan. 

Untuk Remisi ada yang disebut Remisi Dasawarsa Warsa RU.II mereka langsung bebas sebanyak 14 orang, sedang Remisi Dasawarsa Warsa 2025 sebanyak 341 orang, Remisi Dasawarsa Warsa /2025 yang terdiri dari napi narkotika 118 orang, perlindungan anak 71 orang, untuk napi kesehatan 54 dan pidum 108 orang, dengan berbagai remisi dari 1 bulan sampai 5 bulan.

Sebelumnya Kalapas Romi melakukan penyerahan surat Remisi dalam Lapas bagi WBP yang menerimanya, di lanjut mengikuti penyerahan Remisi bebasnya ke 14 Napi oleh Wali Kota Blitar. Les

Berita Terbaru

Rugikan Negara Rp3,6 M, Tunjangan DPRD Ponorogo Sempat Jadi Temuan BPK Tahun 2022

Rugikan Negara Rp3,6 M, Tunjangan DPRD Ponorogo Sempat Jadi Temuan BPK Tahun 2022

Jumat, 07 Agu 2026 13:38 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 13:38 WIB

PONOROGO– Dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo tahun 2023-2026, yang menyeret Mantan Ketua DPRD Sunarto dan Kabag K…

SMA Negeri 1 Porong Unggul Prestasi, Luhur Budi Pekerti Undang Wali Murid dalam Sosialisasi Program Sekolah

SMA Negeri 1 Porong Unggul Prestasi, Luhur Budi Pekerti Undang Wali Murid dalam Sosialisasi Program Sekolah

Jumat, 07 Agu 2026 11:17 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 11:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – SMA Negeri 1 Porong, Kabupaten Sidoarjo, mengundang seluruh para wali murid kelas X-1 sampai X-12 dalam acara Sosialisasi Program S…

Kuatkan Nilai Kebangsaan di Era Disrupsi, BHS Ajak Masyarakat Sebarkan Semangat Empat Pilar

Kuatkan Nilai Kebangsaan di Era Disrupsi, BHS Ajak Masyarakat Sebarkan Semangat Empat Pilar

Jumat, 07 Agu 2026 10:19 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 10:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Di tengah derasnya arus informasi digital yang mengalir tanpa batas, ruang-ruang diskusi tentang nilai kebangsaan menjadi semakin…

Kontrak Impor Minyak dari Rusia, Dilakukan Negara, Bukan Lagi Pertamina

Kontrak Impor Minyak dari Rusia, Dilakukan Negara, Bukan Lagi Pertamina

Jumat, 07 Agu 2026 09:32 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 09:32 WIB

  SURABAYAPAGI.com – Pemerintah Indonesia berencana membuat kontrak impor minyak jangka panjang dari Rusia. Saat ini proses impor tersebut sudah masuk tahap ke…

Mendagri, 79 Pemda Butuh Dana Alokasi Umum Rp 14 triliun

Mendagri, 79 Pemda Butuh Dana Alokasi Umum Rp 14 triliun

Jumat, 07 Agu 2026 09:30 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 09:30 WIB

SURABAYAPAGI.com – 79 pemerintah daerah butuh tambahan dana alokasi umum dari pemerintah pusat. Jumlahnya mencapai Rp 14 triliun. Mendagri Tito juga bilang s…

UMKM Ajukan KUR Hingga Rp 100 juta tak Perlu Agunan Tambahan

UMKM Ajukan KUR Hingga Rp 100 juta tak Perlu Agunan Tambahan

Jumat, 07 Agu 2026 09:28 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 09:28 WIB

SURABAYAPAGI.com – Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan plafon hingga R…