SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Tepat tanggal 17 Agustus 2025, peringati HUT Kemerdekaan RI Ke 80, ada acara yang membuat peserta Upacara kaget, setelah pembawa acara mengumumkan penyerahan surat Remisi kebebasan untuk Napi Lapas Klas IIB Blitar di Alun Alun oleh Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibin, dan tepat pukul 10.15 perwakilan dari Napi yang mendapat kebebasan, menerima surat Remisi yang diserahkan oleh Wali Kota Blitar.
"Apapun ini merupakan peringatan diri sendiri, untuk tidak terulang lagi di kemudian hari, dengan Remisi bebas ini menunjukan bahwa sikap perilaku kalian yang taat dan patuh dalam pembinaan sekaligus perilaku selama jalani pembinaan dalam Lapas, semoga ini merupakan introspeksi diri kalian untuk kedepannya, jangan lupa terus jaga keimanan dalam menjalankan ibadah nya, semoga sukses dalam mengarungi kehidupan baru," pesan Wali Kota sebelum serahkan Remisi.
Dalam peringati HUT Kemerdekaan RI ke 80, Lapas Kelas IIB Blitar yang berpenghuni sejumlah 637 orang, dengan rincian 430 napi, dan tahanan 207 orang.
Menurut Kalapas Klas IIB Blitar Romi Nofitrian, yang diusulkan untuk remisi 341 orang, yakni untuk remisi 1 bulan 103 orang, 2 bulan 96 orang, 3 bulan 83 orang, untuk 4 bulan 33 orang dan 26 orang 5 bulan.
Untuk Remisi ada yang disebut Remisi Dasawarsa Warsa RU.II mereka langsung bebas sebanyak 14 orang, sedang Remisi Dasawarsa Warsa 2025 sebanyak 341 orang, Remisi Dasawarsa Warsa /2025 yang terdiri dari napi narkotika 118 orang, perlindungan anak 71 orang, untuk napi kesehatan 54 dan pidum 108 orang, dengan berbagai remisi dari 1 bulan sampai 5 bulan.
Sebelumnya Kalapas Romi melakukan penyerahan surat Remisi dalam Lapas bagi WBP yang menerimanya, di lanjut mengikuti penyerahan Remisi bebasnya ke 14 Napi oleh Wali Kota Blitar. Les
Editor : Moch Ilham