Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan kuota 60.000 jamaah haji tahun 2021 ini diperuntukkan bagi warga dan ekspatriat di Kerajaan.
Keputusan ini diambil pemerintah Arab Saudi dengan mempertimbangkan situasi pandemi Covid-19 yang belum mereda.
Baca juga: Pemberangkatan Haji Hari ke-8, 9.111 Jemaah Embarkasi Surabaya Telah Tiba di Tanah Suci
“Mempertimbangkan apa yang disaksikan seluruh dunia dari kelanjutan perkembangan pandemi virus #koronaا (Covid 19), dan munculnya mutasi baru, pendaftaran (haji) akan dibatasi untuk melakukan tugas wajib #haji 1442 Hijriah untuk penduduk dan warga negara dari dalam Kerajaan saja. Jumlah total jamaah tahun ini adalah 60.000 jamaah, untuk penduduk dari semua negara dan warga negara di dalam Kerajaan,” demikian pengumuman dari kementerian yang disampaikan di Twitter, Sabtu hari ini (12/6/2021).
Kementerian itu menambahkan bahwa para calon jamaah yang ingin mendaftar harus sudah diimunisasi dengan vaksin yang sudah disetujui oleh WHO.
Arab Saudi mengatakan bahwa keputusan ini diambil untuk memastikan kesehatan, keselamatan dan keamanan jemaah haji.
Baca juga: Berhaji, Umrah Berkali-kali
Pengumuman ini mari kita jadikan renungan bersama. Ternyata, kita, baik ulama, politisi maupun civil sociaty, masih belum mau berpikir realistis tanpa berprasangka buruk pada pemerintah, khususnya Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Kementerian Agama RI telah membatalkan penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021, pada Kamis (3/6/2021). Ini lantaran sampai hari itu belum ada kepastian kuota Haji dari pemerintah Arab Saudi. Dan kepastian ini baru diumumkan Sabtu tanggal 12 Juni.
Baca juga: Bandara Dhoho akan Digunakan Pemberangkatan Jemaah Haji
Kita umat Islam tahu bahwa suudzon atau berburuk sangka tidak boleh dilakukan terhadap sesama muslim. Bahkan guru guru agama kita sejak Sekolah Dasar mengajarkan Allah SWT sangat menentang hal ini. Karena Suudzon dapat membuat munculnya iri hati pada diri tiap manusia.
Suudzon merupakan akhlak yang sangat tidak terpuji. Terbukti dalam mengkomentari pembatalan haji oleh Kemenag, kita menerapkan sifat suudzon pada pemerintah. Ini mengartikan pembatalan haji saat kita belum tahu pengumuman dari Pemerintah Arab Saudi menjadi orang yang memiliki pandangan buruk. Padahal, kita tahu prasangka buruk atau suudzon adalah dosa. (tt)
Editor : Tatang Istiawan