SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Klaster hajatan pernikahan mulai muncul di sejumlah wilayah di Jatim. Setelah lamongan, kini klaster hajatan juga disebu-sebut juga terjadi di Madiun.
66 warga Desa di dua RT di kecamatan Wungu Madiun dinyatakan positif covid-19 usai menghadiri hajatan pernikahan di wilayah tersebut.
Baca juga: Anggaran 10 Ribu Per Porsi, Menu MBG di SDN 01 Klegen Dinilai Jauh dari Standar Gizi
Kepala Desa Bantengan, Hartanto mengatakan sejumlah warganya mengalami gejala batuk dan pilek secara bersamaan pasca menghadiri hajatan pada Rabu (2/6).
"Beberapa hari setelah hajatan itu, baru muncul warga kami mengalami gejala batuk dan pilek. Untuk itu dilakukan rapid test antigen massal," kata Hartanto, Senin (14/6/2021).
Dari 240 warga yang melakukan tapid test antigen, hasilnya 66 orang dinyatakan terpapar Covid-19.
"Dari 66 orang itu, 63 di antaranya tanpa gejala berat. 3 sisanya bergejala berat," ujarnya.
Baca juga: Satgas Pangan Madiun Gercep Pantau Harga Bapok Jelang Ramadhan dan Idul Fitri
Bagi warga yang tidak mengalami gejala berat maka diberlakukan isolasi mandiri. Sementara tiga warga yang mengalami gejala berat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dolopo.
Ia menyebut, dari 66 warga itu tidak ada keluarga pengantin yang dinyatakan terpapar Virus Covid-19. Saat berlangsung hajatan, diketahui telah mematuhi protokol kesehatan (prokes).
Namun setelah hajatan selesai, beberapa hari kemudian warga di kampung mengalami gejala batuk dan pilek bersamaan.
Baca juga: BGN Bangun Enam SPPG di Aset Pemkab Madiun, Perluas Layanan MBG
Pemerintah desa kemudian melapor ke puskesmas setempat dan ditindaklanjuti dengan rapid test antigen massal. Untuk sementara, akses jalan dua RT di Dukuh Bulurejo ditutup menggunakan portal.
Editor : Moch Ilham