SURABAYAPAGI, Surabaya – Bunker yang terletak tepat di belakang kantor Polsek Tegalsari, Kota Surabaya, Jawa Timur, bakal dimanfaatkan menjadi coworking space maupun tempat pameran produk UMKM. Bunker yang selama ini identik sebagai tempat berlindung akan memiliki fungsi baru sebagai coworking space.
Kepala Bidang Bangunan dan Gedung Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKP-CKTR) Kota Surabaya Iman Krestian mengatakan,gagasan menjadikan bunker sebagai tempat kerja bersama atau coworking space terkait dengan maksud merevitalisasi bangunan tersebut. "Revitalisasi bunker yang dimulai 2020, saat ini sudah selesai," kata, Minggu (20/6/2021).
Baca juga: Klenteng Hong Tiek Hian, Mulai Ramai Pengunjung Mohon Keberuntungan
Iman mengatakan Bunker Tegalsari sebelumnya dipakai untuk kantor Satgas PU Bina Marga. Lalu fungsi bunker tersebut beralih menjadi tempat penyimpanan peralatan siaga bencana oleh BPB Linmas.
Terakhir bunker itu dialihfungsikan menjadi tempat fasilitas ekonomi. Iman menjelaskan bangunan tersebut hanya diperbaiki dan diperindah, tidak diubah, karena bangunan itu merupakan cagar budaya. DPRKP-CKTR hanya melakukan perbaikan lantai, perbaikan dinding, landscape hingga kebocoran di berbagai titik lokasi.
Baca juga: Demo Buruh PT Pakerin di LPS Surabaya, Pakuwon Dorong Penyelesaian Lewat Dialog
"Bangunannya tidak kami ubah sama sekali. Kami hanya memperbagus dan membenahi beberapa kerusakan saja. Kami buatkan toilet di dekat area, tetapi tetap tidak mengubah keaslian bunker," ujarnya.
Iman mengatakan bunker dengan luas 120 meter persegi itu akan dikelola oleh Dinas Perdagangan (Disperindag) Surabaya. Namun, Iman memastikan Disperindag menunggu masih penetapan status penggunaan.
Baca juga: Multazam Ingatkan Gubernur Jatim: Normalisasi Sungai dan Jalan Rusak Harus Jadi Prioritas
"Setelah ada penetapan Disperindag yang mengelola terkait pelatihan apa saja yang ada di sana, termasuk kegiatan di lokasi itu," katanya. Untuk waktu pemanfaatannya, Iman menunggu arahan lebih lanjut dari Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.sb2/na
Editor : Mariana Setiawati