SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Keluarga korban dugaan kekerasan seksual di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) mendapatkan ancaman melalui sosial media. Hal ini diutarakan oleh Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait saat melakukan konferensi pers di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Surabaya, Jumat (26/6/2021).
Menurut Arist ancaman tersebut, cukup mengkhawatirkan bagi kehidupan korban beserta keluarga masing-masing.
Baca juga: Tetap Hidup Bersama Panasnya Surabaya, Kisah Teknisi AC Berjuang di Tengah Kondisi Ekonomi Sekarang
"Sejak dua sampai tiga hari ini, media sosial muncul ancaman bagi para keluarga korban. Ada DM (direct massage)," kata Arist, Jumat (25/6/2021).
Arist tak mengetahui siapa pengirim pesan tersebut. Namun, ia menduga hal itu dilakukan oleh segelintir kelompok yang menentang pelaporan kasus dugaan pelecehan ini.
Baca juga: BMKG, Ingatkan Bediding Saat ini Hingga September
"Saya tidak tahu mereka yg mengancam itu siapa, tapi pasti ada kelompok-kelompok yang tidak setuju dengan pelaporan itu," ujarnya.
Atas adanya hal tersebut, Arist mengaku sudah menyampaikan hal tersebut kepada LBH Kota Surabaya. Kemudian, pihaknya sudah menjaminkan keselamatan keluarga dan korban, kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). LPSK pun terhitung mulai hari ini sudah mulai melakukan perlindungan kepada yang bersangkutan.
Baca juga: Dukung Benahi Kinerja Camat dan Lurah, Cak Yebe: Pejabat Harus Sigap Layani Warga
Kondisi korban sendiri kata Arist, saat ini memang mengalami ketakutan. Pihaknya akan segera mengambil tindakan pengamanan kepada saksi pelapor.
"Kita akan melakukan tindakan untuk melaporkan itu (ancaman melalui sosial media) secara langsung agar kongkrit," jelasnya. Ang
Editor : Redaksi