SURABAYAPAGI, Jember- Bupati dan wabup Jember terjun langsung mengawal pelaksanaan pencegahan Covid-19 sektor hulu ini di Kecamatan Sumbersari, tepatnya di Perumahan Mastrip, Kelurahan Sumbersari, untuk memastikan penerapan PPKM berbasis RT/RW, Jumat (06/08/2021).
Dalam kesempatan itu, Hendy menyampaikan langkahnya ini akan berlangsung selama 7 hari untuk setiap kampung-kampung di satu Kecamatan.
Baca juga: Dalam Sepekan, Pemkab Jember Target Tuntaskan Verifikasi Data Kemiskinan Selesai 100 Persen
“Kita siagakan petugas untuk warga yang isoman di rumah masing-masing, kita pantau terus perkembangannya,” katanya.
Konsepnya yakni bagi warga yang positif Covid-19 dan isoman maka rumahnya akan diberi bendera merah, lalu warga di sekitarnya akan di swab. Pemerintah menyiagakan petugas tenaga kesehatan untuk selalu mengecek rumah-rumah yang telah ditandai bendera merah tersebut, memberikan vitamin, sembako.
Baca juga: Bupati Jember Pastikan hingga 2027 Tak Ada PHK PPPK, Asal Kinerjanya Bagus
Ia menyampaikan bahwa saat ini kondisi Jember sudah membaik, kasus Covid-19 sudah menurun serta ketaatan warga untuk menerapkan protokol kesehatan mulai nampak.
Dirinya juga mengajak seluruh warga Jember untuk bersama-sama kompak menjaga keselamatan bersama dengan cara menjalankan protokol kesehatan dan mematuhi aturan pemerintah.
Baca juga: Viral BBM Disebut Langka: Warga Dihimbau Tak Panik, Bupati Jember Pastikan Stok Aman
“Kalau sektor hilir sudah membaik, kasusnya sudah menurun, BOR sudah di bawah 80 persen, sudah banyak yang sembuh dan yang meninggal semakin sedikir. Alhamdulillah. Saat ini fokus kita menangani di sektor hulunya, bagaimana tidak bertambah lagi kasusnya,” sambungnya.
Bagi warga yang positif setelah swab, maka petugas akan menanyakan apakah akan isolasi mandiri atau isolasi terpusat. Jika gejalanya tinggi, maka wajib untuk dirawat di rumah sakit, tandasnya.dik
Editor : Redaksi