Penuhi Keinginan Masyarakat, Camat Batang-Batang Memilih Mundur

surabayapagi.com
Abdul Madjid S.Sos, M.Si Kepala BKPSDM Kab. Sumenep. (SP/Ainur Rahman)

SURABAYAPAGI, Sumenep - Setelah viral diberitakan dan pernyataan maaf dilakukan oleh Camat Batang-Batang Kabupaten Sumenep Joko Suwarno, muncul berbagai desakan dari masyarakat yang tetap meminta agar Joko memundurkan diri dari jabatannya sebagai camat.

Terjadinya desakan mundur dari masyarakat terhadap Joko Suwarno ini pasca potongan videonya yang viral di media sosial dalam beberapa pekan terakhir. Dalam video itu terkesan ‘meminta’ kades mencuri sapi masyarakat yang menolak divaksin dengan mencatut nama Bupati.

Baca juga: Pelapor Tunggu Terlapor di Persidangan PN Sumenep, sampai 3 kali Panggilan Selalu Mangkir

Pengunduran diri dari Joko Suwarno dari jabatannya sebagai Camat Batang-batang itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Abd. Madjid, usai menemui pengunjuk rasa di depan kantor Bupati, Senin (23/8/2021).

“Kemarin, tepat hari Rabu kami BKPSDM dan Inspektorat telah memanggil yang bersangkutan (Camat Batang-Batang,red) untuk dimintai klarifikasi, dua hari setelah itu, (Jumat (20/8). Alhamdulillah pak Camat telah membuat surat pernyataan pengunduran diri” terangnya.

Kata Majid, sesuai Peraturan Bupati (Perbub) nomor 31 tahun 2017, Majelis kode etik PNS yang diketuai oleh Sekdakab Sumenep, Kepala BKPSDM selaku sekretaris, dan anggotanya adalah Inspektorat, Bagian Hukum dan Bagian Organisasi, telah mengkaji dan membahasnya.

Baca juga: Pertahankan WTP, Inspektorat Kab Sumenep Lakukan Pengawasan Secara Intern

“Saya sedang proses, nanti akan lahir keputusan dari bapak Bupati, mengenai  pelanggarannya dan kode etik PNS. Saat ini yang bersangkutan sudah mundur, saya kira beliau peka dan gentleman, seorang pejabat berani mengakui kesalahannya dengan mengundurkan diri dari jabatannya” paparnya.

Lebih lanjut, Majid menyampaikan, karena sudah mundur dari jabatannya, posisi yang bersangkutan menjabat dimana, akan menunggu keputusan majelis kode etik.

“Yang pasti karena mundur dari posisi camat, nanti ke staf, tempatnya dimana, akan ditentukan tim penilaian kinerja” jelasnya.

Baca juga: Pemkab Sumenep Serahkan 29 Unit Mobil Puskesmas Keliling

Dikatakan Majid, untuk sementara ganti posisi Camat Batang-Batang, akan diisi oleh pelaksana tugas (Plt) sampai ada pelantikan camat selanjutnya.

“Nanti akan diisi Plt untuk sementara waktu, dan Insya Allah akhir Agustus nanti, bapak Bupati sudah bisa melantik, tanggal pelaksanaanya kapan, kami masih menunggu” pungkasnya. (ar)

Editor : Mariana Setiawati

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru