SURABAYAPAGI.COM, Banyuwangi - Pencuri pakaian dalam wanita di Banyuwangi yang meresahkan warga akhirnya tertangkap. Pelaku diketahui berinisial DA (20).
Saat dimintai keterangan, DA mengaku mencuri pakaian dan celana dalam untuk memuaskan fantasi seksual.
Baca juga: Rumah Pensiunan PNS di Obok-obok Pencuri, Belasan Gram Perhiasan Senilai Rp30 Juta Raib
"Pelaku sudah kita tangkap. Saat kita interogasi, pelaku mengaku terangsang birahinya setiap kali melihat pakaian dalam wanita. Sehingga melakukan aksi pencurian tersebut," kata Iptu Karyadi, Rabu (6/10/2021).
"Untuk memastikan pelaku memiliki kelainan seks, perlu pemeriksaan oleh psikiater," imbuhnya.
Dalam rekaman CCTV tersebut, kata Karyadi, pelaku menggunakan topeng celana dalam saat masuk ke halaman rumah korban dengan cara naik ke atas pagar.
Dalam video yang diambil pada pukul 04.23 WIB, Sabtu (4/9/2021) itu, pelaku tampak menggunakan kayu untuk mengambil pakaian dalam milik korban. antara lain berupa satu set pakaian lingerie, dua set BH, 10 set celana dalam orang dewasa, dan tiga set celana dalam anak-anak .
Baca juga: Polres Blitar dan Polsek Sanankulon Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Baut Rel Kereta Api
"Atas aksi pencurian pakaian dalam ini, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp. 1 juta," jelasnya.
Polisi menegaskan perbuatan yang dilakukan pelaku mempunyai unsur pidana. Namun polisi hingga kini masih mengupayakan adanya restorative justice.
"Iya (ada) pidana kalau pencurian. Tapi kalau melihat dari nilai barangnya dan motifnya, kita upayakan restorative justice, selesaikan secara kekeluargaan," pungkasnya.
Baca juga: Pantau Destinasi Wisata, Pemkab Banyuwangi Terjunkan Tim Siaga Nataru
Setelah dilakukan mediasai antara pelaku dan korban, korban memafkan pelaku dan mencabut laporan.
"Korban memaafkan pelaku. Namun korban meminta kepada pelaku untuk tidak mengulangi perbuatannya. Maka kita buat surat perjanjian dan ditandatangani kedua belah pihak," tambah Karyadi.
Editor : Moch Ilham