SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Pemkab Gresik bakal menerapkan parkir dengan menggunakan sistem pembayaran nontunai atau cashless.
Selain memudahkan masyarakat dalam hal pembayaran, sistem baru ini juga akan membantu pemkab dalam memantau besaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang didapat dari sektor perparkiran. Selama ini pemasukan yang didapat dari sektor parkir belum terpantau dengan baik.
Baca juga: Dishub Ponorogo Catat Realisasi Pendapatan Parkir 2025 Tak Capai Target 100 Persen
Rencana perubahan sistem pembayaran parkir dari tunai ke non tunai (cashless) tersebut disampaikan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani pada pertemuan bersama Forkopimda, dinas perhubungan yang juga dihadiri oleh sejumlah unsur masyarakat yang berlangsung di ruang Mandala Bhakti Praja Kantor Bupati Gresik, Rabu (27/10/2021).
Baca juga: Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Bapenda Pastikan Tarif Transparan dan Berizin
Dalam pertemuan itu, Bupati Gus Yani ingin agar perubahan sistem pembayaran nontunai segera diterapkan. Namun demikian, dalam penerapannya perlu adanya sosialisasi dari pemerintah dan dukungan dari masyarakat.
"Sistem pembayaran cashless terus kita upayakan guna memudahkan dua hal. Yakni, memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran dengan simpel dan Pemkab Gresik melalui dinas perhubungan untuk memantau berapa sebenarnya PAD yang masuk atau diterima dari sektor parkir," kata Gus Yani.
Baca juga: Lewat Alat ‘Tax Mapper’, Pemkab Situbondo Optimalkan Penarikan Pajak Restoran dan Hotel
Meski begitu, lanjut Gus Yani, penerapan digitalisasi parkir dipastikan tidak akan mengurangi lapangan kerja. "Para juru parkir yang ada di Gresik juga kita pikirkan nantinya," imbuhnya.grs
Editor : Mariana Setiawati