Kesulitan Likuiditas, KSP Sejahtera Bersama Cabang Mojokerto Gagal Bayar Uang Nasabah

surabayapagi.com
Kantor Cabang KSP Sejahtera Bersama Kota Mojokerto di Jalan Raya Kranggan, Kecamatan Kranggan Kota Mojokerto. SP/Dwy AS

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Puluhan anggota Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSPSB) Cabang Kota Mojokerto cemas. Pasalnya, uang ratusan juta yang disimpan di koperasi tersebut mengalami gagal bayar.

Wahyu Mardiansyah, warga Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon mengatakan istri dan ibu mertuanya menjadi salah satu nasabah tabungan berjangka waktu satu tahun di KSPSB.

Baca juga: Bulan Vitamin A dan Obat Cacing, Dinkes P2KB Kota Mojokerto Targetkan Seluruh Balita

"Istri saya ikut deposito sekitar Rp. 100 juta, kalau ibu mertua saya sekitar Rp. 40 juta," ujarnya saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Selasa (2/11/2021).

Ketua DPD Partai Nasdem Kota Mojokerto ini menyebut, keluarganya tertarik menabung di KSPSB lantaran iming-iming bunga tinggi. Selain itu, ia menaruh kepercayaan besar lantaran yang menawarkan untuk bergabung adalah kerabatnya sendiri.

"Ini malah sekarang saudara saya juga menjadi korbannya, uangnya senilai ratusan juta juga nyantol disitu. Padahal saudara saya ini anggota koperasi itu," tukasnya.

Sejauh ini, lanjut Wahyu, ia masih menaruh optimisme tinggi uang milik istri dan ibunya bisa kembali lagi. Lantaran, pihak koperasi selalu kooperatif untuk ditemui. "Mereka janji bulan Oktober ini dicairkan, tapi gak seluruhnya. Semoga janji itu tak mbreset lagi," pungkasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DikopUKMperindag) Kota Mojokerto, Ani Wijaya membenarkan kasus gagal bayar KSPSB Cabang Kota Mojokerto tersebut. 

"Di Mojokerto raya terdapat 87 orang anggota yang menyimpan dana berjumlah keseluruhan Rp. 15 milyar. Dan hingga kini, belum bisa terbayarkan karena mengalami kesulitan likuiditas," terangnya.

Ia menyebut, pihaknya sudah melakukan langkah antisipatif untuk menyelesaikan masalah tersebut. Diantaranya dengan menggelar mediasi guna menjembatani permasalahan kedua belah pihak sebanyak dua kali di bulan Februari dan Agustus 2021.

Namun dalam faktanya, lanjut Ani, sampai dengan mediasi kedua kemarin, baru sebanyak 12 anggota yang terbayarkan tahap satu. Sehingga kondisi faktual tersebut makin menimbulkan kecemasan para anggota lainnya yang belum terbayarkan.

Baca juga: Miliki Ornamen Tak Lazim, Masjid di Mojokerto Punya Ruang Bawah Tanah dengan 6 Musala

"Merujuk putusan pengadilan niaga Jakarta Pusat (Inkracht) KSPSB punya kewajiban untuk melaksanakan skema pembayaran Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sebanyak 10 tahap selama 5 tahun. Dimana pembayaran tahap satu sebesar 4 persen harus dibayarkan bulan Agustus," cetusnya.

Untuk mencegah semakin banyaknya masyarakat yang menjadi korban. Serta mengantisipasi timbulnya gejolak yang lebih besar lagi. Pihaknya, sudah mengusulkan pembekuan operasional kantor cabang KSPSB Kota Mojokerto untuk sementara waktu kepada Menkumham serta Menkop dan UKM Republik Indonesia tanggal 29 Oktober kemarin.

"Usulan pembekuan ini hasil konsultasi kita ke DinkopUKM Provinsi Jawa Timur beberapa waktu lalu. Ini agar tak ada lagi korban baru dan KSPSB juga bisa lebih fokus menyelesaikan masalah yang ada," ungkapnya.

Usulan pembekuan ini dilayangkan ke kementerian lantaran perizinan koperasi tersebut disahkan oleh Kemenkop dan UKM RI. 

"Karena koperasi ini menggunakan badan hukum nasional maka kewenangan pembekuannya juga berada di pusat, kita hanya berhak mengusulkan saja," ujarnya.

Baca juga: Musrenbang Kecamatan Magersari jadi Pembuka Perencanaan Pembangunan Kota Mojokerto 2027 di Tingkat Kecamatan

Sementara itu, pihak KSPSB Kota Mojokerto hingga berita ini diturunkan masih belum bisa dimintai konfirmasi. Menurut penuturan salah satu karyawan front office KSPSB, branch managernya masih sibuk zoom meeting.

"Ibu Yuni Rahmawati, Branch Manager masih rapat zoom meeting hari ini,  beliaunya tadi bilang, besok Rabu jam 1 siang bisa dikonfirmasi," ujarnya.

Sekedar informasi, KSPSB ini memiliki NIK dan Nomor Badan Usaha tahun 2004. Dan mengalami pembaharuan anggaran dasar koperasi tahun 2014 serta disahkan Menkop dan UKM RI. 

KSP yang berkantor pusat di Bogor ini membuka kantor cabang di Mojokerto tahun 2014 dengan sektor usaha jasa keuangan dan asuransi. Namun dalam praktiknya juga melakukan aktivitas menghimpun dana dari masyarakat untuk dikelola. Diantaranya tabungan berjangka yakni tabungan koin dan simpanan berjangka sejahtera prima. Dwi

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru