Bupati Blitar Sampaikan LKPJ Bupati Tahun 2021 dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Blitar

surabayapagi.com
Ketua DPRD Kab Blitar Suwito terima Laporan LKPJ dari Bupati Blitar Hj Mak Rini Syarifah (sebelah Kanan Suwito). SP/Hadi Lestariono

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Bupati Blitar Hj.Mak Rini Syarifah terhadap LKPJ Bupati Blitar tahun 2021 pada Rabu (06/04) malam. Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito dengan didampingi ketiga wakilnya.  Untuk diketahui sebelumnya, Bupati Blitar telah mengirimkan surat dengan nomor 050/383/409.201.5/2022 perihal Penyampaian LKPJ Bupati Blitar tahun 2021.

 

Baca juga: Pemkab Blitar Tegaskan Tidak Ada Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun Baru 2026

Dalam sambutannya semalam Bupati Blitar menyampaikan, bahwa LKPJ merupakan hasil evaluasi capaian kinerja pembangunan tahunan Kabupaten Blitar yang tertuang dalam Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Blitar tahun 2021 beserta perubahannya. Adapun tema pembangunan Kabupaten Blitar sesuai Peraturan Bupati Blitar No.33 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No. 46 tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Blitar Tahun 2021 untuk Mempercepat Pemulihan Ketahanan Ekonomi dan Kehidupan Masyarakat untuk Mewujudkan Kabupaten Blitar Lebih Sejahtera dan Mandiri  dengan prioritas berbagai pembangunan, yakni, Pembangunan  sumber daya manusia serta penanggulangan kemiskinan dan pengangguran, Pemenuhan dan peningkatan infrastruktur dasar, dan Penguatan daya saing ekonomi pada sektor unggulan dan potensial, Peningkatan  tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi, dan Penanganan covid 19.

Saat melaksanakan agenda pembangunan tahun 2021, diperlukan sumber daya anggaran di samping sumberdaya perangkat daerah sebagai pelaksananya. Penerapan standart pelayanan minimal (SPM), juga diprioritaskan untuk kebijakan percepatan penanganan covid 19.

Untuk mewujudkan prioritas pembangunan Kabupaten Blitar, mendukung prioritas nasional dan Provinsi Jawa Timur, penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM), juga diprioritaskan untuk kebijakan percepatan penanganan pandemi Covid-19 terutama pada aspek kesehatan, sosial dan ekonomi, disampaikan sebagai berikut:

Baca juga: Mantan Bupati Blitar Mak Rini Diperiksa selama 9 Jam Terkait Proyek Dam Kali Bentak

Pertama, Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp 2.333.801.213.192,00 atau terealisasi 105,71%, sebesar Rp.2.467.113.796.631,00, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terealisasi sebesar Rp 408.526.794.549,00 terealisasi 129,76�ri target. Pendapatan Transfer terealisasi sebesar Rp 1.966.462.010.082 , atau 102,06%. dari target. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah terealisasi sebesar Rp 92.124.992.000,00 atau 100�ri target.

Untuk Belanja Daerah sebesar Rp 2.481.821.671.720,00 atau telah terealisasi sebesar 92,42%, atau sebesar Rp 2.293.635.303.087,00. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan Keuangan Daerah, Belanja Daerah terdiri dari 4 (empat) jenis, yaitu Belanja Operasi (Belanja Pegawai, Belanja Barang/Jasa, Belanja Hibah, Belanja Bantuan Sosial) sebesar Rp 1.613.027.857.989,00 atau setara dengan 70,33�ri total Belanja Daerah.

Belanja Modal (Belanja Modal Tanah, Belanja Modal Peralatan dan Mesin, Belanja Modal. Gedung dan Bangunan, Belanja Modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi, Belanja Modal Aset Tetap Lainnya) menyerap anggaran sebesar Rp 359.891.807.403,00 atau setara dengan 15,69�ri total seluruh anggaran Belanja Daerah. Belanja Tidak Terduga menyerap anggaran sebesar Rp 751.296.370,00 atau setara dengan 0,03�ri total seluruh anggaran Belanja Daerah. Dan Belanja Transfer (Belanja Bagi Hasil dan Belanja Bantuan Keuangan) menyerap anggaran sebesar Rp 319.964.341.325,00 atau setara dengan 13,95�ri total seluruh anggaran Belanja Daerah.

Baca juga: Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar Setujui Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024

Untuk melihat capaian keberhasilan pembangunan tahun 2021, Bupati Blitar Rini Syarifah menyampaikan capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Blitar berdasarkan 5 prioritas pembangunan, yaitu: pembangunan sumber daya manusia serta penanggulangan kemiskinan dan pengangguran, pemenuhan dan peningkatan infrastruktur dasar, pemenuhan dan peningkatan infrastruktur dasar, penguatan daya saing ekonomi pada sektor unggulan dan potensial, peningkatan tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi, dan penanganan covid 19.

Selanjutnya, Bupati Blitar menyerahkan dokumen LKPJ Bupati Tahun 2021 secara simbolis dari Bupati Blitar kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar. Penyerahan dokumen tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito. Humas DPRD Kab Blitar/Les

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru