SURABAYAPAGI.com, Blitar - Suasana di Kantor Pemerintah Daerah Kab.Blitar pada Selasa 5 Mei 2026 sejak pukul 09.00 mendadak sunyi mulai dari pintu gerbang Kantor yang berada di Jln Raya Kusuma Bangsa Kanigoro itu, dengan penjagaan yang super ketat oleh satuan PP. termasuk para tamu yang mngkin ada kepentingan di Pusat Kantor Pemkab tersebut, ternyata saat Surabaya Pagi menanyakan petugas keamanan bersama masarakat, petugas hanya menyampaikan, bahwa ada kegiatan tamu dari Jakarta.
Bahkan setiap tamu di periksa dan di tanya identitasnya, walau toh akhirnya tidak bisa memasuki kantor Pemkab, nah ternyata Bupati dan seluruh aparatur Pemkab, termasuk Kepala OPD dan staf stafnya menerima tamu KPK, di ruang rapat Candi Penataran di gedung tingkat 3, dan untuk di ketahui , selain Bupati dan Punggowo punggowonya, juga DPRD Kab.Blitar mendapat undangan dari KPK, sehingga seluruh anggota DPRD Kab.Blitar menghadiri undangan tersebut, sementara Pertemuan tertutup itu berakhir pada Sore hari sekitar pukul 16.50 ( Selasa sore).
Dan seluruh peserta rapat tertutup itu, peserta atau yang hadir di larang membawa Hp.,maupun alat alat elektris lainya, juga para wartawan pun tidak bisa masuk ke kantor Pemkab Blitar.
Hal inilah yang menjadi pembicaraan hangat sejak hari ini (Rabu 6 Mei 2026). Bahkan saat usai pertemuan tertutup itu, wartawan pun tidak bisa konfirmasi ke Bupati apa lagi para Kep.Opd, bahkan untuk ketemu anggota KPK pun tidak berhasil.
Menurut informasi bahwa kedatangan KPK ke Pemkab Blitar kemarin ( Selasa 5 Mei 2026) dalam rapat tertutup itu, menurut sumber bahwa kehadiran KPK untuk pendampingan guna pembenaran sistem berbagai sektor.
Masih menurut sumber tersebut, Bupati Blitar Rijanto mengungkapkan ada 3 cara krusial yang menjadi perhatian serius di antaranya, Pengadaan barang dan Jasa, Pengelolaan dana Hibah dan realisasi Pokok Pikiran DPRD, ke 3 itu secara tegas harus sesuai aturan yang berlaku dan ditaati.
Rijanto juga tekankan sikap kehati harian, dalam pengelolaan anggaran yang berlaku semua komponen, baik pihak Eksekutif maupun Legislatif, karena potensi ini di nilai untuk hindari Penyimpangan. les
Editor : Redaksi