Paham Pungutan Pajak Marketplace Diundur

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com - Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA) menanggapi keputusan pemerintah menunda penerapan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 oleh marketplace. Rencananya, pungutan pajak tersebut mulai berlaki pada 1 Agustus, tapi diundur hingga 1 November mendatang. Ketua Umum idEA, Budi Primawan mengatakan pihaknya menghormati setiap keputusan pemerintah. Sejak ditunjuk sebagai pihak pemungut pajak, keempat marketplace telah melakukan berbagai persiapan.

“Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) menghormati setiap keputusan pemerintah terkait implementasi PMK Nomor 37 Tahun 2025 mengenai pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 melalui marketplace,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (6/8/2026).

Ia menjelaskan, berbagai persiapan itu mulai dari penyesuaian dan pengujian sistem penyempurnaan proses bisnis, hingga sosialisasi kepada seller.

Persiapan tersebut dilakukan untuk memastikan implementasi dapat berjalan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku. Hal tersebut menjadi modal penting agar implementasi dapat berjalan lebih baik ketika jadwal pelaksanaannya ditetapkan kembali.

“Apabila pemerintah melakukan penyesuaian terhadap jadwal implementasi, keempat marketplace anggota idEA tentu akan mengikuti ketentuan dan arahan resmi yang ditetapkan,” imbuh Budi.

Pihaknya berharap kepastian kebijakan dan komunikasi kepada seluruh pemangku kepentingan dapat terus dijaga. Koordinasi yang erat antara pemerintah dan industri penting untuk memberikan kepastian bagi marketplace maupun seller, serta mendukung pelaksanaan kebijakan yang efektif.

“Sosialisasi yang berkelanjutan, pedoman implementasi yang jelas, dan layanan informasi yang responsif juga diperlukan agar pelaku usaha dapat memahami hak dan kewajibannya dengan baik,” tambahnya. Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, sejumlah indikator ekonomi saat ini belum menunjukkan kondisi yang cukup kuat untuk memberlakukan pajak toko online. Ia memperkirakan penundaan kebijakan tersebut masih akan berlangsung hingga beberapa bulan ke depan.

“Kita ingin tumbuh lebih cepat lagi, kalau sudah indikasi membaik betulan, kita akan terapkan lagi, mungkin beberapa bulan kita tunda,” ungkapnya. Berdasarkan unggahan resmi Instagram Direktorat Jenderal Pajak, @ditjenpajakri, pemungutan pajak tersebut akan mulai berlaku pada 1 November 2026. ec/jk/put

Berita Terbaru

Bupati Sumenep Perhatikan Nasib Petani Tembakau, BPP 2026 Diminta Jadi Acuan Harga

Bupati Sumenep Perhatikan Nasib Petani Tembakau, BPP 2026 Diminta Jadi Acuan Harga

Kamis, 27 Agu 2026 11:35 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 11:35 WIB

SUMENEP Surabayapagi.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep menunjukkan perhatian terhadap nasib petani tembakau dengan menetapkan Biaya Pokok Produksi (BPP) t…

Hyundai Hadirkan Inovasi  bagi Keluarga Jawa Timur di GIIAS  Surabaya 2026

Hyundai Hadirkan Inovasi bagi Keluarga Jawa Timur di GIIAS Surabaya 2026

Kamis, 27 Agu 2026 11:29 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 11:29 WIB

SURABAYAPAGI.COM : PT Hyundai Motors Indonesia resmi berpartisipasi di (GIIAS) Surabaya 2026, menghadirkan rangkaian produk dan inovasi yang relevan bagi…

Campus Tour UI, Smamsatu Gresik Dorong Siswa Berani Bidik Kampus Impian

Campus Tour UI, Smamsatu Gresik Dorong Siswa Berani Bidik Kampus Impian

Kamis, 27 Agu 2026 11:28 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 11:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Ratusan siswa kelas XII SMA Muhammadiyah 1 (Smamsatu) Gresik mendapat kesempatan mengenal lebih dekat atmosfer perguruan tinggi m…

Lewat Megpreneur 2026, Pemkab Lamongan Perkuat Daya Saing Pelaku UMKM

Lewat Megpreneur 2026, Pemkab Lamongan Perkuat Daya Saing Pelaku UMKM

Kamis, 27 Agu 2026 11:20 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 11:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Melalui program Megpreneur 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, memperkuat pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah…

Insiden Kebakaran di Blok Ranu Kembang, Jalur Pendakian Semeru Ditutup Total

Insiden Kebakaran di Blok Ranu Kembang, Jalur Pendakian Semeru Ditutup Total

Kamis, 27 Agu 2026 11:11 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 11:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti usai kebakaran hutan di Blok Ranu Kembang, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) memberlakukan…

Jaga Irigasi Pertanian, Pemkab Tulungagung Percepat Tangani Kerusakan Bendungan Pacar

Jaga Irigasi Pertanian, Pemkab Tulungagung Percepat Tangani Kerusakan Bendungan Pacar

Kamis, 27 Agu 2026 11:05 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 11:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Guna menjaga keberlanjutan irigasi 925 hektare lahan pertanian di wilayah Kabupaten Tulungagung, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…