UMKM Ajukan KUR Hingga Rp 100 juta tak Perlu Agunan Tambahan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com – Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan plafon hingga Rp 100 juta tidak mensyaratkan agunan tambahan dalam bentuk apa pun. Untuk itu, masyarakat diimbau melaporkan apabila menemukan dugaan penyimpangan dalam proses penyaluran KUR, termasuk permintaan agunan tambahan, pungutan biaya, maupun praktik percaloan.

Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian UMKM sekaligus Juru Bicara Kementerian UMKM, Riza Damanik, mengatakan masyarakat tidak perlu menggunakan jasa perantara atau membayar biaya apa pun untuk memperoleh akses KUR.

“Sesuai Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat, pinjaman KUR hingga Rp 100 juta tidak dikenakan agunan tambahan dalam bentuk apa pun tanpa pengecualian,” kata Riza dalam keterangannya, dikutip Minggu (2/7/2026).

Menurut Riza, Kementerian UMKM masih menerima berbagai aspirasi masyarakat terkait dugaan permintaan agunan tambahan kepada pemohon KUR skema mikro. Selain itu, terdapat pula laporan mengenai permintaan biaya jasa atau fee dalam proses pengurusan akses KUR.

Dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR telah mengatur bahwa program tersebut dirancang untuk memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha yang produktif dan layak, tetapi belum memiliki akses terhadap kredit komersial. ec,he

Berita Terbaru

Serap Masukan Masyarakat, DPRD Kota Mojokerto Gelar Uji Publik Tiga Raperda Inisiatif

Serap Masukan Masyarakat, DPRD Kota Mojokerto Gelar Uji Publik Tiga Raperda Inisiatif

Kamis, 27 Agu 2026 14:22 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 14:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto menggelar uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD t…

Polres Blitar Berikan Pelayanan Pengamanan Gelar Tradisi Siraman Gong Kyai Mbah Pradah

Polres Blitar Berikan Pelayanan Pengamanan Gelar Tradisi Siraman Gong Kyai Mbah Pradah

Kamis, 27 Agu 2026 14:15 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 14:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Tradisi budaya Siraman Gong Kyai mBah Pradah kembali digelar di Kabupaten Blitar, Kamis (27/8/2026). Kegiatan yang di gelar setiap…

Perketat Pengawasan, Dishub Kota Mojokerto Monev Jukir Tiap Hari

Perketat Pengawasan, Dishub Kota Mojokerto Monev Jukir Tiap Hari

Kamis, 27 Agu 2026 14:14 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 14:14 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mojokerto terus melakukan pengawasan terhadap juru parkir (Jukir) resmi. Tak hanya itu, …

Job Fair Kabupaten Mojokerto Sediakan 1.258 Lowongan, Bupati Gus Barra Dorong Penurunan Pengangguran

Job Fair Kabupaten Mojokerto Sediakan 1.258 Lowongan, Bupati Gus Barra Dorong Penurunan Pengangguran

Kamis, 27 Agu 2026 14:11 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 14:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menggelar Job Fair 2026 di SMKN 1 Jetis, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Kamis…

Madura Night Vaganza 2026 Jadi Etalase Program dan Inovasi Pembangunan Sumenep

Madura Night Vaganza 2026 Jadi Etalase Program dan Inovasi Pembangunan Sumenep

Kamis, 27 Agu 2026 13:18 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 13:18 WIB

SUMENEP Surabayapagi.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep menjadikan Madura Night Vaganza (MNV) 2026 sebagai ruang terbuka bagi masyarakat untuk melihat langsung …

Peternak di Magetan Siap ke DPR, Buntut Harga Telur Tak Kunjung Membaik

Peternak di Magetan Siap ke DPR, Buntut Harga Telur Tak Kunjung Membaik

Kamis, 27 Agu 2026 13:13 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 13:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Melihat fenomena harga telur ayam ras di tingkat peternak di Kabupaten Magetan, kini sejumlah peternak di wilayah tersebut bakal…