SURABAYAPAGI, Gresik - Pemkab Gresik akhirnya memutuskan untuk merevitalisasi Pasar Pahing Sidayu yang terbakar beberapa bulan lalu. Selain itu, pemkab juga berencana membangun pasar baru di Desa Purwodadi, Sidayu.
Keputusan membangun dua pasar tersebut diharapkan mengakhiri ketegangan di antara pedagang pasar yang terbakar. Karena selama ini mereka beranggapan pasar lama tidak akan dibangun kembali. Sebelumnya, sejumlah korban kebakaran Pasar Sidayu resah.
Baca juga: Pedagang Pasar Kota Madiun Desak Pencabutan Surat Peringatan, DPRD Janji Percepat Revisi Perda
Mereka dipaksa untuk menandatangani surat persetujuan pindah ke pasar baru yang bakal dibangun. Sekretaris Daerah (sekda) Gresik Ahmad Washil Miftahul Rahman mengatakan, pasar yang terbakar di Kompleks Alun-alun Sidayu dalam waktu dekat akan direvitalisasi, saat ini masih dalam tahap perencanaan.
"Pedagang lama bisa menempati kembali lapaknya," katanya, Rabu (25/5). Sekda Washil menyatakan, untuk anggaran revitalisasi Pasar Sidayu akan menggunakan Belanja Tak Terduga (BTT). Kemudian, untuk pasar baru akan dibangun di Desa Purwodadi melalui dana APBN.
Terkait ada paksaan dari oknum pegawai UPT Pasar Sidayu, mantan Kepala Dinas PUTR ini tak mau berkomentar banyak. Bahkan, dia menjamin itu bukan instruksi Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani. "Instruksi Bupati sesuai yang disampaikan saat tarawih di Masjid Kanjeng Sepuh. Soal adanya paksaan, itu perlu diklarifikasi ke Bu Fardah (Plt Kadiskoperindag)," terangnya.
Alasan membangun dua pasar, Sekda Washil beralasan agar fungsi Alun-alun Sidayu menjadi wisata bagi masyarakat sehingga tidak terkesan kumuh.
Baca juga: Risma Disambut Meriah di Pasar Gorang Gareng Magetan, Dorong Kemandirian Perajin Batik
"Kemarin desk dengan Pak Bupati mengharapkan untuk pasar lama difungsikan lagi dan ada pasar baru dengan konsep untuk mengantisipasi Pasar Pahing sehingga Alun-alun bisa bersih dan tidak kumuh," imbuhnya.
Sementara itu, Plt Kadiskoperindag Gresik Malahatul Fardah membantah adanya pemaksaan kepada pedagang agar mau menandatangani surat pernyataan pindah.
"Sebenarnya tidak ada paksaan kepada pedagang, termasuk isi surat pernyataan juga tidak ada paksaan dari pihak manapun," ujarnya.
Baca juga: Temukan Karhutla, BPBD Jatim Berjibaku Padamkan Api di Penanjakan Gunung Bromo
Sebelumnya, Koordinator pedagang Pasar Sidayu, Siswanto mengatakan, anggotanya dipaksa agar menandatangani surat kesediaan pindah ke bangunan pasar baru. "Saya menemukan bukti bahwa untuk penggalangan surat pernyataan kesediaan dari korban kebakaran pasar Pahing Sidayu itu dengan ditekan," katanya beberapa waktu lalu.
Dikatakan Siswanto, para pedagang Pasar Sidayu dipaksa bahkan diintimidasi agar mau tandatangan. Bahkan, ada ancaman jika tidak pindah akan tidak dapat jatah stand. "Mereka ditakut-takuti kalau tidak mau tandatangan maka pihak pasar tidak bertanggung jawab," tutupnya. grs
Editor : Redaksi