SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan – Dinas Perhubungan atau Dishub Kabupaten Pasuruan secara rutin, setiap tahunnya menambah rambu-rambu penunjuk jalan dan pengatur lalu lintas (lalin). Namun karena terbatasnya anggaran, akibat terdampak refocusing untuk penanganan Covid-19, tahun ini Dishub Pasuruan hanya menambah 9 unit rambu lalin RPPJ dan belasan rambu lalin portable.
Menurut M.Yasin selaku Kabid Lalin, pihaknya tahun ini hanya menganggarkan Rp.177 juta untuk pengadaan rambu lalin. Dari jumlah tersebut, Rp.134,9 juta untuk pengadaan dan pemasangan Rambu Petunjuk Pendahulu Jurusan (RPPJ), dan sisanya sebesar Rp.41,6 juta untuk pengadaan rambu lalin portable.
Baca juga: Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan Sudah Tak Gunakan Sirine
"Kami tahun ini hanya menambah rambu lalin penunjuk jalan atau RPPJ. Untuk mendukung program prioritas pembangunan, yaitu mendukung Rest Area Pohgading, sebelum arah ke Bromo. Serta rambu portable," terangnya saat dihubungi.
Baca juga: Dishub Berikan Pembinaan kepada Juru Parkir
Terkait kegunaan rambu portable, menurut M.Yasin, nantinya akan difungsikan situasional untuk mendukung kegiatan-kegiatan lapangan seperti pengkondisian kegiatan pengamanan dan pengaturan lalu lintas serta penataan parkir kegiatan pemerintah daerah. Selain itu juga untuk mendukung kegiatan pelaksanaan operasi gabungan penertiban angkutan dan untuk dipinjam pakaikan ke sekolah-sekolah yang lokasinya rawan Laka lantas. ris
Editor : Moch Ilham