DPRD Gresik Minta Dinsos Segera Cairkan Dana PKH Inklusif

surabayapagi.com

SURABAYA PAGI, Gresik - Wakil Ketua DPRD Gresik Nur Saidah meminta dinas sosial setempat untuk segera mencairkan dana Program Keluarga Harapkan (PKH) Inklusif. Pasalnya, warga kurang beruntung yang berhak menerima sudah menantikan bantuan tersebut.

"Kami minta Pemkab Gresik melalui Dinsos segera mencairkan PKH Inklusif. Kasihan warga tak mampu telah lama menanti," ujarnya, Kamis (23/6).

Baca juga: Dari Laut yang Melimpah ke Sepi Hasil: Kisah Pengepul Nelayan Mengare Bertahan di Tengah Penurunan Tangkapan

Menurut dia, PKH Inklusif sesuai dengan program Nawa Karsa Bupati Fandi Akhmad Yani. Kebijakan itu tertuang dalam peraturan daerah (Perda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

"Program baik yang telah tertuang dalam Perda RPJMD ini dibuat dalam rangka perluasan cakupan warga miskin yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), namun tidak pernah mendapat bantuan apapun," paparnya.

Pada APBD Gresik 2022 ada alokasi anggaran untuk PKH Inklusif sebesar Rp4,9 miliar. Anggaran sebesar itu dengan target penerima warga tidak mampu sebanyak 2.645 orang."Rinciannya, lanjut usia sebanyak 2.450 orang dan penyandang disabilitas 207 orang," tuturnya.

Baca juga: Pasca-Muswil, PII Jatim Siapkan Program Strategis Penguatan Kompetensi dan Hilirisasi Industri

Ia mengungkapkan, validitas data sudah pernah disampaikan saat menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan Dinsos Gresik dan para pendamping PKH.

"Harus ada data yang valid agar penerima bansos Apakah Inklusif tidak dobel  dengan jenis bantuan yang lain," kata Nur Saidah yang juga sekretaris DPC Gerindra Gresik.

Baca juga: Dukung Dermaga Baru, INSA Gresik Soroti Sejarah Pelabuhan Rakyat dan Bayang-Bayang Dominasi Pelindo

Dia menambahkan,  penerima PKH Inklusif tidak boleh menerima bansos reguler dari pemerintah pusat seperti Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) dan PKH.

Dengan demikian, Dinsos Gresik diminta untuk segera berkoordinasi dengan Bappeda dan OPD terkait soal data calon penerima untuk mempercepat pencairan PKH Inklusif. 

Editor : Mariana Setiawati

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru