DPMD Sumenep Gelar Kegiatan Sosialisasi Pemberdayaan BUMDesa Tahun 2022

surabayapagi.com
Kegiatan Sosialisasi Pemberdayaan BUMDesa, Desa berdaya, dan Jatim Puspa tahun anggaran 2022 di kab. Sumenep. ( SP/Ainur Rahman)

SURABAYAPAGI, Sumenep - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep,  menggelar kegiatan Sosialisasi Pemberdayaan Bumdesa, Desa Berdaya dan Jatim Pusda Tahun Anggaran 2022.

Program Jatim Puspa, Desa Berdaya dan Pemberdayaan BUMDesa ini disampaikan oleh kepala Bidang PUED DPMD Prov. Jatim, Endah Binawati, M, SP, M. Si, kemarin

Baca juga: Pasien Asal Rubaru Apresiasi Pelayanan RSUD Moh Anwar Sumenep

Menurutnya,  bantuan keuangan khusus kepada pemerintah desa yang digunakan secara outline dari pemerintah pusat, melalui tiga program, pertama Program Jatim Puspa, Desa Berdaya dan Pemberdayaan BUMDesa.

Selain itu juga, Kondisi makro Jawa Timur, untuk saat ini lebih fokus kepada pemulihan ekonomi, dan pembangunan manusia, termasuk juga penyediaan lapangan pekerjaan dan pengentasan kemiskinan.

"Jadi di tahun 2022 kita menggunakan Slogan, Optimis Jawa Timur bangkit,  dan Jawa Timur Lokomotif Perekonomian nasional telah berkontribusi terhadap perekonomian pulau jawa, dan juga telah berkontribusi terhadap total perekonomian ke 34 provinsi di Indonesia" jelasnya.

Diakui bahwa, Jawa Timur menjadi lokomotif perekonomian nasional dengan kontribusi sebesar 14,30% PDB Indonesia dan Kontribusi sebesar 25,30% PDRB pulau jawa.

" Alhamdulillah, Jawa timur berhasil menurunkan kemiskinan tertinggi nasional terhitung dari maret 2021 sampai Maret 2022 sebesar 391.400 jiwa, atau 28.3�ri total penurunan kemiskinan nasional,"ujarnya.

Baca juga: Hidupkan Ekonomi Warga, Pemkab Sumenep Bentuk Tim Khusus Pembinaan Koperasi

Selanjutnya, langkah kedua, adalah mengenai Program Desa Berdaya, hal ini diharapkan agar dapat menumbuhkan inovasi produk, mengoptimalkan penggunaan dana desa, kemudian menciptakan praktik keteladanan.

"Program desa berdaya ini memiliki 11 tahapan, untuk persyaratan pencairan dana BKK harus memenuhi tahap 1 sampai tahap 5 salah satu contoh desa yang sudah selesai upload dari tahap 1-4 adalah Desa Lobuk Kecamatan Bluto, tinggal menunggu EMKP sampai tahap 5 selesai," ungkapnya

Kemudian langkah ketiga, Program Pemberdayaan BUMDesa, tentu hal yang dilakukan membangun kemandirian BUMDesa dengan permodalan kuat dan SDM unggul, serta melakukan pembinaan secara berkelanjutan berdasarkan klasifikasi Bumdesa dan membangun kerjasama.

" BUMDesa di Kabupaten Sumenep, dengan Klasifikasi 294 Bumdesa, 28 Maju, 136 berkembang dan 130 pemula"

Baca juga: Publik Ingin Tahu, Pemilik CV. Jatim Wangi Merajai di Kab. Sumenep

Sementara yang termasuk kedalam progres BKK di Kab. Sumenep itu ada enam desa yakni, desa Kebunagung Kota Sumenep BUMDesa Al Faza termasuk klasifikasi berkembang, Kaduara timur kec. Pragaan termasuk Klasifikasi Maju. Dan Desa Rombiya timur Kecamatan Ganding termasuk klasifikasi berkembang.

Terus, Desa Gapura Timur Kecamatan Gapura, masuk Klasifikasi Maju. Gunggung  Kec. Batuan  masuk klasifikasi Maju, dan Mandala Kec. Rubaru termasuk klasifikasi maju.

"Jadi ke enam  BUMDesa yang ada di Kabupaten Sumenep yang sudah terverifikasi dan berbadan hukum, masuk ke Progres BKK Kabupaten Sumenep," pungkasnya.ar

Editor : Mariana Setiawati

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru