SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan– Kegiatan ekonomi mulai menggeliat di Kabupaten Pasuruan. Indikatornya terlihat, antara lain, dari terbitnya beragam perizinan di berbagai sektor. Dari usaha retail, pariwisata, makanan dan minuman, hingga kesehatan.
Selama Januari hingga Agustus 2022, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pasuruan telah menerbitkan total 2.670 izin. Yang terbanyak adalah perizinan sektor kesehatan.
Baca juga: DPMPTSP Kota Mojokerto Gelar FGD Optimalisasi Pelayanan MPP
Plt Kepala DPMPTSP Kabupaten Pasuruan Bakti Jati Permana melalui Koordinator Pelayanan Terpadu Indriani mengaku gembira melihat aktivitas perekonomian mulai bergairah kembali. Sebab, selama pandemi Covid-19, semua sektor terdampak. Lesu.
”Alhamdulillah,” ungkap Indriani.
Dia menyebutkan, perizinan terbanyak yang diajukan adalah izin praktik kesehatan. Mereka adalah para tenaga kesehatan nondokter yang membuka praktik sendiri. Misalnya, bidan.
Baca juga: Triwulan III 2025, Realisasi Investasi Surabaya Tembus Rp 31,3 Triliun
”Kalau untuk praktik dokter, mereka izin ke dinas lain,” terangnya.
Selain sektor kesehatan, perdagangan eceran (retail), dan industri makanan minuman juga bergairah lagi. Banyak pengusaha mengajukan izin. Namun, untuk sektor wisata, tidak begitu banyak yang mengajukan izin baru.
Baca juga: Kejar Target Realisasi Investasi, DPMPTSP Kota Mojokerto Komitmen Gelar Bimtek LKPM
Sebenarnya, kata Indriani, banyaknya pengajuan izin usaha juga merupakan dampak kemudahan pengajuan izin melalui sistem OSS (Online Single Submission). Dengan sistem OSS terbaru ini, para pengusaha dimanjakan. Mereka tidak perlu mengurus persyaratan dasar. Sudah bisa mendapatkan izin usaha.
”Jadi, para pemohon tidak direpotkan dengan persyaratan dasar dulu. Tetapi, persyaratan itu bisa dipenuhi sambil jalan,” terangnya. ris
Editor : Moch Ilham