Desa Pangarangan Sumenep Gelar Musrenbang Desa

surabayapagi.com
Kegiatan Musrenbang Desa di Balai Desa Pangarangan Kec. Kota Kab. Sumenep.SP/Ainur Rahman

SURABAYAPAGI, Sumenep - Pemerintahan Desa Pangarangan, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, menggelar kegiatan Musrenbang  Desa terkkait pembahasan rancangan RKP Desa Tahun  2023 dan daftar usulan RKP Desa 2024

Kegiatan berlangsung di Balai Desa Pangarangan, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, Senin (12/09/2022) dihadiri oleh Camat Kota, Kepala Desa Pangarangan, Ketua BPD dan perangkat Desa pangarangan.

Kepala Desa Pangarangan Kecamatan Kota Sumenep, H. Miskun Legiyono, mengatakan digelarnya kegiatan musrenbang desa,ini agar bisa terserap keinginan desa melalui usulan RT/RW.

Menurutnya, kegiatan musrenbang desa,ini sangat penting digelar agar usulan dari RT/RW yang akan dibahas dapat diusulkan ke Kecamatan. ‘’Jadi agar dapat dianggarkan untuk tahun-tahun selanjutnya" ungkapnya kepada Surabaya pagi.

"Di Desa Pangarangan itu harus benar-benar bersih dan terjaga keamanannya, maka semua  perangkat melakukan kontrol di setiap dusun melalui RT/RW,"imbuhnya.

Semisal kebersihan, kata dia, di lokasi Pangarangan ada banyak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang terkesan kurang memperhatikan kebersihan. " Kita serba salah, jika diusir kasihan kepada mereka karena mata pencahariannya, tidak diusir mereka tak tahu diri," tegasnya.

Makanya musrenbang desa,ini digelar agar dapat menyelesaikan persoalan di desa, dan akan membahas kepentingan dan kebutuhan desa dalam hal sarana dan prasarana.

WhatsApp_Image_2022-09-12_at_17.18.45_(1)

Sementara Camat Kota Sumenep, Faruk Hanafi, S.Sos, M.Si mengatakan program kegiatan di desa itu ada Musyawarah Desa (Musdes) kegiatan ini bisa dianggarkan melalui Dana Desa (DD)

Sementara musrenbang desa, itu kegiatan musyawarah perencanannya, dan penganggaran kegiatannya didanai oleh APBD kabupaten.

"Camat hanya membantu mengalokasikan Dana Desa (DD) untuk tiap-tiap desa yang ada, jadi pengajuannya lewat musrenbang desa, nanti kita sesuaikan dengan alokasi anggaran yang ada," ujarnya.

Semua anggaran dana desa (DD) memang besar, hanya dana tersebut sudah ada dalam anggaran desa melalui  27 kecamatan dan 330 desa untuk Kabupaten Sumenep.

"Jadi musrenbang desa, itu untuk mengetahui jumlah alokasi dana yang diperlukan di desa tersebut," pungkasnya. ar

 

Editor : Mariana Setiawati

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru