Harga Mahal, Pemilik Kendaraan Listrik di Jatim Baru 1.546

surabayapagi.com
Kepala Bapenda Jatim, Abimanyu Ponco Atmojo

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pemerintah tengah menggeber sosialisasi penggunaan kendaraan listrik di Indonesia. Namun ternyata peminat mobil dan motor listrik di Jawa Timur (Jatim) masih rendah.

Berdasarkan data dari Bapenda Jatim, pengguna mobil-motor listrik di Jatim baru mencapai angka 1.546 saja. Hal tersebut diungkapkan oleh Plt Kepala Bapenda Jatim, Abimanyu Ponco Atmojo.

Baca juga: Pererat Ukhuwah dan Hubungan Bilateral, Khofifah dan Atase Arab Saudi Buka Puasa Bersama Ribuan Warga di Surabaya

"Berdasarkan data pajak, jumlah pengguna kendaraan listrik baik mobil atau motor di Jatim sebanyak 1.546. Itu listrik aja ya, bukan hybrid," kata Abimanyu, Kamis (6/10/2022).

Abimanyu mengatakan penyebab rendahnya pengguna kendaraan listrik di Jatim lantaran masuknya mobil listrik di Indonesia masih di tahapan awal. Selain itu, kontribusi pengguna kendaraan listrik terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Jatim masih rendah. Apalagi, pajak kendaraan listrik murah.

"Kontribusinya terhadap PAD masih kecil karena pajaknya murah. Dan sepertinya masyarakat belum terbiasa dengan mobil listrik dan harga mobil listrik ini mahal," bebernya.

Dalam Perayaan HUT Bapenda Jatim ke-60, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa meluncurkan inovasi yang digagas oleh Bapenda untuk mempermudah akses pembayaran pajak kendaraan bagi masyarakat yaitu Samsat Koperasi (SAMKOPI) UMKM.

Peluncuran SAMKOPI UMKM ini ditandai dengan penekanan tablet oleh Gubernur Khofifah didampingi langsung diantaranya oleh Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak, Sekdaprov Jatim Adhy Karyono.

Baca juga: Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Mantan menteri sosial ini menjelaskan bahwa SAMKOPI UMKM merupakan layanan pembayaran PKB, Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan pengesahan STNK Tahunan berbasis digital bekerjasama dengan Koperasi UMKM se Jatim.

Diluncurkannya layanan ini bertujuan untuk mengembangkan usaha UMKM serta memberikan kemudahan pelayanan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

"Samsat koperasi UMKM sifatnya winwin profit, karena memudahkan masyarakat dan mempercepat akses pembayaran. Dan koperasi bisa meluaskan jenis usaha jasanya lalu UMKM juga bisa mendapatkan akses, income-nya bertambah. Pada saat yang sama Bapenda juga meluaskan layanan," tandasnya

Menurut orang nomor satu di Jawa Timur ini, inovasi SAMKOPI UMKM juga mendukung layanan One Pesantren One Product (OPOP) yang juga memiliki layanan Samsat.

Baca juga: Kupluk DuwurTKSK Jabon Mendapat Apresiasi Gubernur Jatim

"Sebetulnya samsat berbasis pesantren (Samsat OPOP) ini sudah banyak. Saya rasa SAMKOPI UMKM ini bagian dari perluasannya," ujarnya.

Sementara itu, Plt Kepala BAPENDA Jatim Abimanyu Poncoatmodjo menyampaikan, sejak pemberlakuan Kebijakan Bebas PKB 100% angkutan umum orang kategori mikrolet dan ojek online mulai tanggal 19-1 Oktober 2022 (12 hari). Tercatat sebanyak 3.482 unit mikrolet dan ojol telah memanfaatkan kebijakan ini. Sedangkan untuk Kebijakan Bebas BBN II dan Bebas Denda PKB/BBNKB, telah dimanfaatkan oleh 2.659.335 wajib pajak.

"Antusias masyarakat sangat tinggi dalam memanfaatkan momentum kebijakan pembebasan pajak daerah yang digulirkan Ibu Gubernur. Kebijakan ini diharapkan menjadi bagian ikhtiar Pemprov untuk mendorong terciptanya stabilitas dan pemulihan perekonomian sebagai dampak inflasi dan kenaikan BBM di Jatim," pungkas Abimanyu. sb

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru