Jokowi Tambah PMN Waskita Karya Sebesar Rp 3 T untuk Bangun Tol

surabayapagi.com
Foto ilustrasi jalan tol.

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menyetujui penambahan penyertaan modal negara (PMN) untuk PT Waskita Karya Tbk. Adapun besaran suntikan PMN tersebut nilainya mencapai Rp 3 triliun.

Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 2022 yang ditetapkan dan ditandatangani Jokowi pada 4 Oktober 2022 tentang Penambahan PMN ke Dalam modal Saham Perusahaan Perseroan PT Waskita Karya Tbk.

Baca juga: Jokowi Heran Soal Pilkada Ditanyakan Padanya

Dalam aturan itu disebutkan, PMN diberikan dalam rangka penyelesaian proyek strategis nasional (PSN) di bidang jalan tol melalui penerbitan saham baru guna mempertahankan komposisi kepemilikan saham negara pada Waskita Karya.

"Nilai penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 sebesar paling banyak Rp 3 triliun," demikian bunyi Pasal 2 dalam Peraturan Pemerintah (PP) tersebut, dikutip Selasa (11/10/2022).

Baca juga: Jokowi Prihatin, Dokter Spesialis di Indonesia, 59% Lulusan Pilih di Jawa

Penambahan PMN tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022 sebagaimana ditetapkan kembali dalam rincian APBN TA 2022.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun telah menyetujui besaran tambahan PMN tersebut berdasarkan hasil pelaksanaan penerbitan saham baru yang disampaikan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.

Baca juga: Jokowi Akui, Dampak Ekonomi COVID-19 Masih Terasa

Dengan demikian, maka PMN yang masuk kepada Waskita Karya totalnya menjadi Rp 6 triliun. Pasalnya sebelumnya, pada awal tahun pemerintah juga telah memberikan PMN sebesar Rp 3 triliun kepada Waskita Karya. jk

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru