Dugaan Penipuan Dua Oknum Satpam Buka Lowongan Pekerjaan di Instansi Kejari Surabaya, Diamankan

surabayapagi.com

SURABAYAPAGI, Surabaya - Dua oknum terduga penipuan, terkait membuka lowongan pekerjaan di instansi Kejaksaan Negeri Surabaya, berhasil dibekuk Tim Intel Kejari Surabaya, dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya, guna jalani proses hukum. Hal tersebut, disampaikan secara langsung oleh, Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, Danang Suryo Wibowo, di ruang Intel pada Jumat petang (4/11/2022).

Dikesempatan tersebut, Danan Suryo Wibowo, menyampaikan, Tim Intel Kejari Surabaya, mengamankan dua oknum sebagai security di salah satu perusahaan di Surabaya.

Kedua oknum, yang berinisial, HS dan S terpaksa diamankan, Jajaran Kejari Surabaya, lantaran, kedua oknum tersebut, diduga membuka lowongan pekerjaan security guna ditempatkan di instansi Kejari Surabaya.

Perihal diamankan kedua oknum karena melalui informasi dari masyarakat, bahwa terdakwa membuka lowongan pekerjaan terhadap masyarakat pencari pekerjaan.

Adapun, modus ke-dua oknum, yakni, meminta uang imbalan sebesar 2,7 Juta bagi pencari pekerjaan yang ingin ditempatkan sebagai security di Kejari Surabaya.

Danang Suryo Wibowo, menegaskan, terkait modus kedua oknum yang mencatut nama instansi Kejari Surabaya, telah merugikan banyak pihak.

Berdasarkan hal diatas, Tim Intel melakukan penelusuran hingga mengantongi nama ke-dua oknum dan mendalami dengan berupaya melakukan penyamaran sebagai pencari pekerjaan.

Dalam penyamaran tersebut, salah satu Tim Kejari Surabaya, dimintai uang jasa sebesar 2,7 Juta. Selanjutnya, setelah dipastikan bahwa perbuatan kedua oknum memenuhi unsur tindak pidana maka Tim Intel Kejari melakukan pengamanan terhadap HS di Rungkut Surabaya.

Kemudian Tim Kejari Surabaya, juga turut mengamankan, oknum S di wilayah Banjar Sugihan Tandes Surabaya, kini kedua oknum tersebut, diserahkan Polrestabes Surabaya. Diujung, jumpa pers, Danang Suryo Wibowo, berpesan, saat ini marak penipuan yang mengatasnamakan Kejaksaan dan ini sangat meresahkan masyarakat.

Untuk itu, dirinya, meminta, kepada masyarakat untuk tidak segan melaporkan apabila ada oknum-oknum yang mengatasnamakan Kejaksaan dengan tujuan keuntungan pribadi.

" Zaman sekarang jangan mudah percaya. Apalagi, mencatut nama instansi Kejari Surabaya, padahal pihaknya, sedang tidak membuka lowongan ," pungkasnya.nbd

Editor : Mariana Setiawati

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru