SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sidang lanjutan terkait dengan investasi bodong robot trading Viral Blast kembali digelar. Persidangan yang beragendakan mendengarkan keterangan saksi berlangsung sekitar 40 menit. Dalam persidangan tersebut sempat terjadi perang kata ketika pengacara terdakwa melontarkan pernyataan.
Lebih lanjut lagi jalannya sidang juga diwarnai dengan ketidaksiapan Jaksa Penuntut Umum dalam menyusun surat tuntutan. Jaksa Penuntut Umum lantas meminta waktu kepada Majelis Hakim untuk menyelesaikan surat tuntutan dalam jangka waktu paling lama dua minggu.
Baca juga: Putusan NO Jadi Sorotan, Kuasa Hukum Nany Widjaja Tegaskan Sengketa Belum Berakhir
Majelis Hakim lantas memperingatkan Jaksa Penuntut Umum untuk dapat menyertakan surat tuntutan sebelum agenda sidang selanjutnya.
Sidang akan kembali digelar pada tanggal 16 November dengan agenda mendengarkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum. Setelahnya pada tanggal 23 November akan digelar sidang dengan agenda mendengarkan nota pembelaan.
Baca juga: Pledoi Terdakwa KDRT Psikis Vina Ditolak Jaksa, Ancaman Penjara di Depan Mata!
Richo Suroso selaku Ketua Paguyuban Kompak Viral Bangkit Bersama, optimis untuk terus berjuang sampai hak-hak para korban kembali.
“Pasti kembali mas,yakin itu karena kita sudah mengikuti sidang dari awal kasus sampai sekarang” tutur Richo
Baca juga: Ahli Hukum Bedah Legalitas Nominee, Nany Widjaja Tegaskan Keabsahan Kepemilikannya
Pasca sidang usai dan para terdakwa dikeluarkan sempat terjadi argumentasi antara para terdakwa dengan Richo. fas/ham
Editor : Moch Ilham