SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kuasa hukum PT Meratus Line Yudha Prasetya membantah tudingan adanya persekongkolan dalam proses PKPU yang diajukan PT Bahana Line dan PT Bahana Ocean Line. "Tuduhan itu hanya retorika, hanya asumsi saja," katanya.
Ia menduga tudingan tersebut hanyalah upaya PT Bahana Line dan PT Bahana Ocean Line menolak proposal perdamaian PKPU. Apalagi mayoritas kreditur telah menerima proposal perdamaian yang diajukan PT Meratus Line dan tinggal menunggu pengesahan.
Baca juga: Pengadilan Niaga Surabaya Tetapkan Status PKPU Sementara Terhadap CV Segoro Kidul dan Pihak Terkait
"Ada apa ini. Semangat PKPU adalah tercapainya perdamaian. Apalagi PT Meratus Line adalah perusahaan yang sehat yang tidak memiliki kendala pada sirkulasi modalnya," ujarnya kepada wartawan, Kamis (10/11/2022).
Baca juga: Permohonan PKPU Dahlan Iskan Ditolak, PT Jawa Pos Terbukti Tidak Punya Utang
Seperti diketahui, 14 dari 16 kreditur telah setuju dengan proposal perdamaian PT Meratus Line. Hanya PT Bahana Line dan Bahana Ocean Line yang menolak. Kedua perusahaan itu malah menuding ada persekongkolan jahat antara 14 kreditur itu dengan PT Meratus Line sebagai termohon.
Baca juga: 15 Kasus Pailit Diajukan ke PN Niaga Surabaya
Tudingan itu disampaikan kuasa hukum PT Bahana Line dan PT Bahana Ocean Line Gede Pasek Suardika usai rapat pembahasan proposal perdamaian yang digelar Selasa (8/11/2022) di Pengadilan Niaga, Pengadilan Negeri Surabaya. nbd
Editor : Moch Ilham