Naik Lagi, Suku Bunga Acuan BI Jadi 5,25 Persen

surabayapagi.com
Gubernur BI Perry Warjiyo.

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk kembali menaikkan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebanyak 50 basis points (bps). BI rate naik menjadi 5,25%.

Kenaikan itu diputuskan berdasarkan hasil rapat dewan gubernur (RDG) BI yang digelar sejak Rabu (16/11/2022) sampai Kamis (17/11/2022).

Baca juga: Ikuti LPI Bank Indonesia, Gus Qowim Ajak BI Perkuat Kolaborasi Dorong Ketangguhan dan Kemandirian Ekonomi Kota Kediri

"Rapat Dewan Gubernur BI pada tanggal 16-17 November 2022 memutuskan untuk menaikkan BI 7days reverse repo rate sebesar 50 bps menjadi 5,25%," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual, Kamis (17/11/2022).

Selain itu, suku bunga deposit facility naik sebesar 50 bps menjadi 4,5 persen, dan suku bunga lending facility naik sebesar 50 bps menjadi 6 persen.

Baca juga: DPR RI Geram Ada Pengusaha Tolak Rupiah

Perry mengatakan keputusan kenaikan suku bunga tersebut sebagai langkah front loaded, pre-emptive, dan forward looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi yang saat ini masih tinggi.

Tak hanya itu, kenaikan juga untuk memastikan inflasi inti ke depan kembali ke dalam sasaran 3 plus minus 1 persen lebih awal yaitu ke paruh pertama 2023.

Baca juga: BI Bocorkan Utang Indonesia Lebih Tinggi dari Pertumbuhan

"Memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah agar sesuai dengan fundamentalnya akibat kuatnya dolar AS dan tingginya ketidakpastian pasar keuangan global di tengah permintaan ekonomi domestik yang tetap kuat," ujarnya.

Kenaikan suku bunga acuan kali ini merupakan yang keempat kalinya di 2022, di mana pada 23 Agustus 2022 lalu BI menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis bps menjadi 3,75 persen, pada 21 September 2022 lalu naik 50 bps menjadi 4,25 persen, dan pada 20 Oktober 2022 naik 50 bps menjadi 4,75 persen. jk

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru