SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Suami di Desa Balongmasin, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto tega membacok istrinya dengan parang hingga luka parah. Aksi sadis itu dilakukan lantaran kesal dengan kelakuan sang istri yang berhutang puluhan juta ke rentenir.
Pelaku Widiono (40) dan korban yang merupakan istri sahnya Milianofianti (25) terlibat cekcok pada Senin (5/12/2022), sebelum parang ditebaskan ke bagian kepala korban.
Baca juga: Diancam akan Dibunuh, Korban Dugaan Penganiayaan Kades Kunti Ponorogo Minta Perlindungan Polisi
"Awalnya bercakap-cakap gitu, terus emosi. Kalau pengakuan pelaku ke penyidik tadi istrinya minta cerai," ujar Kadus Poniman saat dikonfirmasi.
Tak hanya minta cerai, lanjut Poniman, sang istri juga memiliki hutang mencapai Rp 50 juta ke rentenir tanpa pengetahuan suami.
Baca juga: Tangani Kasus Kades Kunti, PPA Polres Ponorogo Olah TKP dan Periksa Korban
"Ya hutang (alasan lain pembacokan), yang hutang istrinya sampai berkali-kali. Sampai Rp 50 juta," ujarnya.
Korban selamat dan dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Prof. Dr Soekandar Mojosari untuk menjalani perawatan.
Baca juga: Hutan di Gunung Biru Mojokerto Terbakar Hebat, 4 Regu Damkar Diterjunkan
"Luka di bagian kiri kepalanya, kena parang itu," pungkas Poniman. Dwi
Editor : Moch Ilham