Diduga Edarkan Sabu dan Pil Dobel L, Ibu Rumah Tangga di Pare Kediri Dibekuk Polisi

surabayapagi.com
Terduga pelaku pengedar sabu dan pil dobel L di Pare Kediri.

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Seorang ibu rumah tangga berinisial IS (42) warga Kelurahan Pare, Kecamatan Pare ditangkap petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri.

Ia ditangkap petugas lantaran diduga menyimpan dan mengedarkan sabu-sabu beserta ratusan pil dobel L.

Baca juga: Tunggu Pelanggan, Pengedar Narkotika Ditangkap Polres Blitar Kota

Kapolres Kediri Akbp Agung Setyo Nugroho, S.I.K melalui Kasat Narkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara mengatakan, penangkapan terduga pelaku itu terjadi setelah menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat jika di wilayah Pare, Kediri sering terdapat transaksi peredaran narkotika.

"Terduga pelaku kami amankan dirumahnya. "kata AKP Ridwan, Minggu (25/12/2022) malam.

Selain menangkap terduga pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti yang diduga milik terduga pelaku.

Baca juga: Ngopi di Warung, Pengedar Narkoba Dibekuk

Barang bukti itu berupa 4 plastik klip berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat keseluruhan 4,27 gram.

"Selain mengamankan barang bukti sabu-sabu kami juga menyita 360 butir pil dobel L dalam bekas bungkus rokok dan 1 ponsel," jelas AKP Ridwan.

Baca juga: Dalam Sebulan, 11 Kasus Narkoba Diungkap Polresta Mojokerto

AKP Ridwan menambahkan, terduga pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan guna melanjutkan proses hokum.

"Terduga pelaku masih dimintai keterangan. Kami menduga masih ada jaringan lainnya yang saat ini kami kembangkan," pungkas AKP Ridwan. ari

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru