SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Seorang ibu rumah tangga berinisial IS (42) warga Kelurahan Pare, Kecamatan Pare ditangkap petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri.
Ia ditangkap petugas lantaran diduga menyimpan dan mengedarkan sabu-sabu beserta ratusan pil dobel L.
Baca juga: Pemkot Pasuruan Tekankan Peran Generasi Muda Hadapi Ancaman Penyalahgunaan Narkoba
Kapolres Kediri Akbp Agung Setyo Nugroho, S.I.K melalui Kasat Narkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara mengatakan, penangkapan terduga pelaku itu terjadi setelah menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat jika di wilayah Pare, Kediri sering terdapat transaksi peredaran narkotika.
"Terduga pelaku kami amankan dirumahnya. "kata AKP Ridwan, Minggu (25/12/2022) malam.
Selain menangkap terduga pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti yang diduga milik terduga pelaku.
Baca juga: Empat Pengedar Sabu Jaringan Gresik–Surabaya Dibekuk, Polisi Sita Puluhan Gram Barang Bukti
Barang bukti itu berupa 4 plastik klip berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat keseluruhan 4,27 gram.
"Selain mengamankan barang bukti sabu-sabu kami juga menyita 360 butir pil dobel L dalam bekas bungkus rokok dan 1 ponsel," jelas AKP Ridwan.
Baca juga: Ada Anggota Keluarga Pakai Narkoba? Bantuan dari Pemkot Mojokerto Bisa Dicabut
AKP Ridwan menambahkan, terduga pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan guna melanjutkan proses hokum.
"Terduga pelaku masih dimintai keterangan. Kami menduga masih ada jaringan lainnya yang saat ini kami kembangkan," pungkas AKP Ridwan. ari
Editor : Redaksi