OJK Bereskan 99 Perkara Sektor Jasa Keuangan Sejak 2014

surabayapagi.com
Gedung OJK. Foto: OJK.

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengklaim telah menyelesaikan 20 perkara kasus di sektor jasa keuangan sepanjang 2022. Semua kasus tersebut telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (P-21) dan telah dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap 2).

Direktur Humas OJK Darmansyah mengatakan, dari 20 perkara tersebut, 18 di antaranya perkara sektor perbankan dan 2 perkara sektor industri keuangan non-bank (IKNB).

Baca juga: OJK: Kredit Tumbuh 12,40% Jadi Rp 7.245 Triliun

“Dari 20 perkara tersebut sebanyak 18 perkara sektor perbankan dan dua perkara sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB),” kata Darmansyah, Rabu (25/1/2023).

Sehingga sejak 2014 sampai 2022 Penyidik OJK telah menyelesaikan total 99 perkara yang terdiri dari 78 perkara perbankan, lima perkara pasar modal dan 16 perkara IKNB.

Ia menyebut, saat ini OJK memiliki i 17 penyidik yang terdiri dari 12 penyidik Kepolisian dan 5 penyidik PNS.

Baca juga: Usahanya Dicabut OJK, Ustaz Yusuf Mansur Bilang Terima Kasih

"Untuk memperkuat kewenangan penyidikan dan untuk membangun sistem peradilan pidana yang kredibel, OJK secara rutin menggelar koordinasi dengan lembaga maupun aparat penegak hukum yaitu Polri, Kejaksaan RI, PPATK dan Lembaga Penjamin Simpanan," terangnya.

Selama 2022, penyidik OJK juga telah melakukan penguatan koordinasi dan komunikasi dalam bentuk edukasi pencegahan tindak pidana sektor jasa keuangan dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Kepolisian Daerah Jawa Timur dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur serta Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta dan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Lebih lanjut, Darmansyah menambahkan, tugas Penyidikan OJK juga mendapatkan penghargaan sebagai Penyidik Terbaik dari Bareskrim Polri pada 24 November 2022 lalu atas prestasi penegakan hukum di sektor jasa keuangan selama 2022.

Baca juga: OJK Beri Sanksi ke 55 Manajer Investasi Sebesar Rp 22,37 Miliar

"OJK menjadi lembaga terbaik dalam penyelesaian kasus untuk kategori Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kementerian/Lembaga," ujarnya.

Dengan langkah-langkah penguatan dan penegakan hukum tersebut, OJK optimis stabilitas sistem keuangan dapat terjaga khususnya dalam mengantisipasi peningkatan risiko eksternal dan semakin mendorong pemulihan ekonomi nasional. jk

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru