SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - EF menggugat suaminya, IP di Pengadilan Negeri Surabaya. Padahal, pasangan suami istri itu baru berumah tangga selama 8 bulan.
Pengacara EF, Ari Susanti Lubis menyatakan bahwa kliennya mengajukan gugatan cerai karena tidak pernah dinafkahi suaminya.
Baca juga: Putusan NO Jadi Sorotan, Kuasa Hukum Nany Widjaja Tegaskan Sengketa Belum Berakhir
"Janji mau buka usaha bareng setelah menikah, tetapi tidak terealisasi," kata Aris.
Menurut dia, IP yang tidak bekerja tidak pernah menafkahinya. Bahkan, EF yang bekerja sebagai pengusaha eksportir ikan justru kerap dimintai uang suaminya itu.
Baca juga: Pledoi Terdakwa KDRT Psikis Vina Ditolak Jaksa, Ancaman Penjara di Depan Mata!
"Alasan untuk mengurus perkara sidang gono-gini istrinya dan keperluan lain," ujarnya.
Saat keduanya menikah, IP berstatus duda dan EF janda. IP juga melarang anak istrinya untuk kuliah di luar negeri. Alasannya, menghabiskan banyak uang. Lebih baik uang itu digunakan untuk keperluannya saja.
Baca juga: Ahli Hukum Bedah Legalitas Nominee, Nany Widjaja Tegaskan Keabsahan Kepemilikannya
"Terjadi percekcokan terus menerus karena suami sering minta uang, tapi tidak pernah menafkahi," katanya. nbd
Editor : Moch Ilham