SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - EF menggugat suaminya, IP di Pengadilan Negeri Surabaya. Padahal, pasangan suami istri itu baru berumah tangga selama 8 bulan.
Pengacara EF, Ari Susanti Lubis menyatakan bahwa kliennya mengajukan gugatan cerai karena tidak pernah dinafkahi suaminya.
Baca juga: SAKSI MERINGANKAN RADITYA, SEBUT AKTA 61 PALSU DAN BERKAS SAMPAH
"Janji mau buka usaha bareng setelah menikah, tetapi tidak terealisasi," kata Aris.
Menurut dia, IP yang tidak bekerja tidak pernah menafkahinya. Bahkan, EF yang bekerja sebagai pengusaha eksportir ikan justru kerap dimintai uang suaminya itu.
Baca juga: CCTV Diputar di Sidang, Haji Yus Ngaku Pukul Louis Tiga Kali
"Alasan untuk mengurus perkara sidang gono-gini istrinya dan keperluan lain," ujarnya.
Saat keduanya menikah, IP berstatus duda dan EF janda. IP juga melarang anak istrinya untuk kuliah di luar negeri. Alasannya, menghabiskan banyak uang. Lebih baik uang itu digunakan untuk keperluannya saja.
Baca juga: Angka Cerai Gugat di Magetan Tinggi, Alasan Dominan Efek 'In This Economy'
"Terjadi percekcokan terus menerus karena suami sering minta uang, tapi tidak pernah menafkahi," katanya. nbd
Editor : Moch Ilham