Sidang Pengerukan Tanjung Perak Masuk Fase Penentu, Eksepsi Diuji Lewat Tanggapan Jaksa

author Budi Mulyono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Perkara dugaan pelanggaran hukum dalam proyek pengerukan kolam pelabuhan di Pelabuhan Tanjung Perak masuki sidang lanjutan yang digelar Rabu (15/4/2026) di Pengadilan Negeri Surabaya. SP/ BUDI
Perkara dugaan pelanggaran hukum dalam proyek pengerukan kolam pelabuhan di Pelabuhan Tanjung Perak masuki sidang lanjutan yang digelar Rabu (15/4/2026) di Pengadilan Negeri Surabaya. SP/ BUDI

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Perkara dugaan pelanggaran hukum dalam proyek pengerukan kolam pelabuhan di Pelabuhan Tanjung Perak terus bergulir dan kini memasuki fase krusial. Sidang lanjutan yang digelar Rabu (15/4/2026) di Pengadilan Negeri Surabaya menghadirkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum atas eksepsi yang diajukan tim kuasa hukum enam terdakwa.

Momentum ini menjadi titik penting dalam proses hukum, karena menjadi arena uji awal atas kekuatan formil dakwaan sebelum perkara masuk ke tahap pembuktian.

Jaksa Jawab Eksepsi, Adu Argumentasi Hukum Menguat

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum menyampaikan tanggapan terhadap berbagai keberatan yang sebelumnya diajukan pihak kuasa hukum. Argumentasi tersebut mencakup aspek mendasar dalam hukum pidana, mulai dari kejelasan konstruksi dakwaan hingga kesesuaian fakta hukum.

Sidang ini memperlihatkan dinamika adu argumentasi antara penuntut umum dan pembela yang berlangsung terbuka di hadapan majelis hakim, sebagai bagian dari mekanisme peradilan yang menjunjung transparansi.

Eksepsi yang diajukan sebelumnya oleh tim kuasa hukum melalui Sudiman Sidabukke menyoroti sejumlah hal krusial, terutama terkait ketepatan locus delicti atau lokasi kejadian dengan objek pekerjaan di area alur laut dan kolam pelabuhan, serta kesesuaian tempus delicti atau waktu kejadian yang didalilkan dalam dakwaan.

Kuasa Hukum: Perbedaan Pandangan Adalah Hal Wajar

Menanggapi jalannya persidangan, tim kuasa hukum menegaskan bahwa perbedaan pandangan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses hukum.

“Kami memandang seluruh proses ini sebagai bagian dari mekanisme hukum yang harus dijalani bersama. Perbedaan pandangan adalah hal yang lazim, dan seluruhnya akan dinilai oleh majelis hakim berdasarkan fakta-fakta persidangan,” ujar Sudiman Sidabukke.

Pernyataan ini menegaskan posisi pembela yang menyerahkan sepenuhnya penilaian akhir kepada majelis hakim, sekaligus menegaskan komitmen untuk mengikuti proses hukum secara proporsional.

Putusan Sela Jadi Penentu Arah Perkara

Tahapan berikutnya yang dinantikan adalah pembacaan putusan sela oleh majelis hakim. Putusan ini akan menjadi penentu apakah perkara akan berlanjut ke tahap pembuktian atau justru berhenti di aspek formil.

Dalam konteks ini, putusan sela tidak hanya berdampak pada nasib perkara, tetapi juga menjadi indikator kuat atas kualitas dakwaan yang diajukan oleh penuntut umum.

Di sisi lain, semua pihak diingatkan untuk tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan berkekuatan hukum tetap. Hal ini menjadi prinsip fundamental dalam menjaga objektivitas dan keadilan proses peradilan.

Sorotan Publik: Transparansi dan Kepastian Hukum

Kasus ini tidak hanya menjadi perhatian kalangan hukum, tetapi juga publik luas, mengingat proyek pengerukan pelabuhan merupakan bagian dari aktivitas strategis yang berkaitan dengan kepentingan ekonomi dan logistik nasional.

Dengan bergulirnya proses persidangan secara terbuka, publik kini menanti bagaimana majelis hakim di Pengadilan Negeri Surabaya akan menilai seluruh argumentasi yang telah disampaikan, sekaligus memastikan bahwa proses hukum berjalan secara adil, transparan, dan akuntabel. nbd

Berita Terbaru

Agenda Wisata ‘Tradisi Petik Laut’, Warnai Keseruan Balap Perahu Fiber di Probolinggo

Agenda Wisata ‘Tradisi Petik Laut’, Warnai Keseruan Balap Perahu Fiber di Probolinggo

Selasa, 14 Jul 2026 13:05 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 13:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Melalui balap perahu fiber tidak hanya menjadi ajang adu cepat di atas ombak, namun juga mencerminkan semangat kebersamaan,…

115 KDMP Teraliri Listrik, PLN Dukung Program Pemerintah Perkuat Perekonomian Desa

115 KDMP Teraliri Listrik, PLN Dukung Program Pemerintah Perkuat Perekonomian Desa

Selasa, 14 Jul 2026 13:03 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 13:03 WIB

SurabayaPagi, Gresik - PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur terus mendukung program pemerintah dalam memperkuat perekonomian desa melalui…

Imbas Fenomena Ikan Mabuk, Peternak Keramba di Lumajang Rugi Jutaan Rupiah

Imbas Fenomena Ikan Mabuk, Peternak Keramba di Lumajang Rugi Jutaan Rupiah

Selasa, 14 Jul 2026 12:54 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 12:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Imbas fenomena ikan mabuk yang mengambang di Danau Ranu Klakah, Desa Tegal Randu, Kecamatan Klakah, Lumajang, membuat sejumlah…

Berdampak Buruk ke Psikologis, Pemkab Kediri Tekankan MPLS Bebas Perundungan

Berdampak Buruk ke Psikologis, Pemkab Kediri Tekankan MPLS Bebas Perundungan

Selasa, 14 Jul 2026 12:02 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 12:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Mulainya kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) di Kabupaten Kediri turut disambut positif oleh Pemerintah Kabupaten…

Tingkatkan Kenyamanan hingga dapat Berdaya Saing, Pemkot Modernisasi 16 Pasar Tradisional

Tingkatkan Kenyamanan hingga dapat Berdaya Saing, Pemkot Modernisasi 16 Pasar Tradisional

Selasa, 14 Jul 2026 11:54 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 11:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai langkah untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat serta pedagang, sekaligus meningkatkan daya saing pasar tradisional,…

Lewat Kampung Budidaya Ikan, Pemkab Pamekasan Terus Genjot Perekonomian Warga

Lewat Kampung Budidaya Ikan, Pemkab Pamekasan Terus Genjot Perekonomian Warga

Selasa, 14 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 11:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Sebagai upaya untuk meningkatkan perekonomian warga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur, mengembangkan kampung…