Dua Bulan, Polres Gresik Ringkus 11 Pelaku Curanmor

surabayapagi.com
Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom didampingi Kasatreskrim Iptu Aldhino Prima Wirdhan saat menggelar konferensi pers pengungkapan 9 kasus curanmor di Halaman Mapolres, Senin (6/3). SP/Grs

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Selama Januari - Februari 2023 Polres Gresik bersama polsek jajaran berhasil mengungkap 9 kasus pencurian kendaraan bermotor dengan meringkus 11 tersangka. Rinciannya 5 kasus diungkap Satreskrim Polres; 2 kasus oleh Polsek Manyar dan 2 kasus ditangani Polsek Gresik Kota.

Diungkap Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom, asal para tersangka beragam. Ada dari Kecamatan Bungah, Dukun, Panceng, Manyar, Kebomas dan Gresik Kota. Dua tersangka bahkan berstatus residivis dalam kasus serupa.

Baca juga: Empat Pengedar Sabu Jaringan Gresik–Surabaya Dibekuk, Polisi Sita Puluhan Gram Barang Bukti

Menurut AKBP Adhitya, semua pelaku yang sudah tertangkap akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

"Modus operandi yang digunakan para tersangka ketika beraksi masih menggunakan cara lama yakni dengan merusak rumah kunci motor dengan  kunci T," ungkap perwira menengah lulusan Akpol 2002 itu.

Baca juga: Polisi Bongkar Penimbunan 17 Ribu Liter Solar Subsidi di Gresik, Satu Pelaku Residivis Ditangkap

Dalam imbauannya Polres Gresik meminta masyarakat agar lebih waspada karena tindak kejahatan curanmor masih marak. Apalagi menjelang bulan suci Ramadhan. "Lengkapi kendaraan dengan kunci ganda, parkir di tempat yang aman," imbau Kapolres Gresik di acara konferensi pers di Halaman Mapolres, Senin (6/3). 

Masih pada kesempatan tersebut, Kapolres meminta kepada masyarakat yang merasa kehilangan motor dapat menghubungi Satreskrim Polres Gresik. Siapa tahu diantara 12 unit motor yang berhasil diamankan saat ini milik warga Gresik yang kehilangan motornya.

Baca juga: Komplotan Pencuri Kabel PLN Dibekuk di Ngawi, Polres Gresik Ungkap Aksi Lintas Wilayah

"Hari ini saja sudah ada tiga sepeda motor yang kami kembalikan kepada pemilik aslinya," tutup AKBP Adhitya.

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru