SURABAYAPAGI.com, Medan - Satuan Brimob Polda Sumut Bripka Mahadi Sihombing kembali menjadi geger lantaran adanya anggota Dit Samapta Polda Sumut Bripda Rizki Kemit yang nekat menganiaya rekannya sesama anggota polisi .
Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Cristin Malahayati Simanjuntak mengungkapkan kasus itu bermula saat korban sedang melakukan transaksi di ATM dalam Alfamidi.
Baca juga: Mantan Kacabdin Kediri Bantah Tuduhan Penganiayaan Terhadap Pengacara
Kemudian pelaku datang dan ikut mengantre di belakang korban. Pelaku sempat meminta agar dirinya di dulukan untuk bertransaksi, tapi diabaikan korban.
"Untuk pemicunya karena pelaku bisa dikatakan tidak sabar menunggu antrean di ATM itu. Sehingga berujung kepada penganiayaan. Saat ini kita sedang menunggu arahan Satreskrim Polrestabes Medan untuk proses selanjutnya," pungkasnya.
Setelah pelaku selesai bertransaksi, dia lalu menemui korban yang berada di parkiran Alfamidi. Pelaku lalu mengaku sebagai anggota Dit Samapta. Tanpa basa-basi, pelaku langsung menyerang korban. Saat itu keduanya dipisahkan warga.
Baca juga: Kisah Polisi Diviralkan Warga, Dituduh Beckingi Debt Collector, Pimpinannya Merespon
"Pelaku memukul pipi korban menggunakan tangannya dan menendang perut serta dada korban," ujar Cristin.
"Kasusnya telah kita tangani. Mulai pemeriksaan saksi, penyelidikan, olah TKP, pemeriksaan bukti-bukti dan petunjuk lainnya," kata Cristin saat dihubungi, Kamis (23/3/2023)
Baca juga: Polisi Tetapkan Tersangka Penggelapan Uang Kontrak Artis di Kota Kediri
Lebih lanjut, Cristin menyebut, pelaku telah diamankan. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku kesal mengantre di ATM. Dsy/kmp/sr
Editor : Desy Ayu