Kisah Polisi Diviralkan Warga, Dituduh Beckingi Debt Collector, Pimpinannya Merespon

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Bantul - Minggu ini, ada postingan video yang bernarasi anggota Polsek Sewon, Bantul, mem-back up debt collector (DC) saat menarik mobil di Sewon, Bantul ramai di media sosial (medsos) Instagram.

Terkait hal itu, Polres Bantul menyebut kedatangan kedua anggota Polsek Sewon karena ada aduan dari masyarakat dan pengemudi mobil tidak mau mediasi maupun membuat laporan polisi.

Viral isi postingan ini ada di akun Instagram @interaktive_ seperti dilihat hari Rabu (17/7/2024):

"Mengaku dari anggota @polsek_sewon @poldajogja bukannya menengahi malah jadi beking debt collector"

Seorang pria menggunggah video di akun medsosnya yang bernama @adil di kabar Yogyakarta dengan caption: Ini terjadi di wilayah hukum Daerah Istimewa Yogjakarta, pada hari Sabtu pagi sekira pk.07.30 WIB tanggal 13 Juli 2024 saya berada di wilayah kecamatan sewon Yogjakarta di dalam perkampungan didatangi oleh segerombolan preman yg biasa di pakai para pengusaha pembiayaan (laesing ) untuk mengambil paksa di jalan jalan dimanapun berada terhadap jaminan yg telat bayar dengan cara apapun seperti yang terekam di video ini

anehnya peristiwa ini terjadi ada oknum ngakunya dari anggota kepolisian Polsek Sewon Yogyakarta, akan tetapi ada dua oknum anggota polisi yang ngakunya dari Polsek Sewon terlihat dan terkesan berada di pihak mereka para preman, saya selaku pemakai mobil merek nisan extril yang statusnya cuma peminjam saya pakai ke yogya dan itu haya sementara pakai saya kemudian saya dipaksa untuk menyerahkan kepada para preman tersebut, tentunya saya menolak dengan tegas karena saya tidak punya wewenang untuk menyerahkan yang berwenang adalah pemilik mobil tersebut

Dan saya sudah menawarkan kepada para preman atas suruhan pihak perusahaan finance PT. MANDIRI FINANCE tersebut untuk saya antar ketemu sama pemiliknya akan tetapi para preman ngotot nenolak dan mobil akan tetap di derek pakai towing, percekcokan terjadi cukup lama kemudian salah satu dari gerombolan mereka berhasil merebut remot mobil yg berada disaku saya

Yang perlu saya tegaskan dalam peristiwa ini saya sebagai warga negara indonesia sangat prihatin dengan kondisi hukum dinegara ini ada pihak yang mengaku dari kepolisian Polsek Sewon Yogyakarta tidak mampu dan terkesan membiarkan para preman yang bertindak brutal.

 

Respon Humas Polres Bantul

“Pak Kapolri, Pak Kapolda, Pak Kapolres Pak Kapolsek dan seluruh anggota Kepolian Negara Republik Indonesia dalam kejadian ini saya mempertanyakan apakah kepolisian dinegara Indonesia ini sudah tidak berfungsi sebagai pengayom masyarakat".

Terkait kejadian itu, Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry mengaku telah mengetahui postingan tersebut. Bahkan, Polres Bantul telah melakukan pendalaman dan hasilnya kejadian tersebut terjadi hari Sabtu (13/7) sekitar pukul 10.00 WIB di salah satu homestay di Bangunharjo, Sewon, Bantul.

"Dalam video benar adanya dua anggota Polsek Sewon yang mendatangi TKP karena adanya aduan masyarakat," katanya kepada wartawan, Rabu (17/7/2024).

Sesampainya di lokasi kejadian, kedua anggota Polsek Sewon belum mengetahui secara pasti pemicu terjadinya cekcok. Pasalnya saat itu pengemudi mobil dan DC sudah cekcok.

 

Pengemudi Mobil Bukan Debitur

"Setelah tahu permasalahannya, polisi menawari untuk mediasi di Polsek Sewon saja. Tapi pengendara mobil Nisan Xtrail tidak bersedia dan menolak tawaran anggota Polsek saat melerai dan menawarkan mediasi di Polsek," ucapnya.

Bahkan, polisi juga telah menawari agar pengemudi mobil membuat laporan resmi ke Polsek Sewon. Namun, kembali lagi pengemudi tersebut tidak mau melaporkannya.

"Dan sebelum meninggalkan lokasi anggota Polsek kembali menawarkan apabila permasalahan tidak kunjung selesai dipersilahkan untuk datang melapor, tetapi sampai saat ini belum ada laporan," ujarnya.

Dari penelusuran, ternyata pengemudi mobil bukanlah debitur atau pemilik mobil. Diketahui pula, bahwa mobil tersebut dalam jangka waktu pertanggungan selama 48 bulan terhitung sejak 18 Februari 2023 hingga 28 Januari 2027.

"Belum diketahui berapa lama pemilik mobil macet dalam pembayaran angsuran, dikarenakan pemilik mobil tidak memberikan informasi dan juga identitasnya," katanya

Akhirnya, kedua belah pihak yakni pengemudi mobil dan DC melakukan mediasi. Hasilnya, pengemudi bersedia menyerahkan mobil dengan catatan memfasilitasi kepulangannya ke Jombang, Jawa Timur.

"Setelah mediasi di tempat, disepakati selesai dengan kesepakatan pengemudi bersedia menyerahkan mobil dan pihak DC memfasilitasi pengendara untuk pulang ke Jombang," ujarnya. n jg/erc/rmc

Berita Terbaru

Terdakwa Fu Liwen Disebut Berperan dalam Klaster Embong Kenongo, Polisi Ungkap Kaitan Jaringan Solo

Terdakwa Fu Liwen Disebut Berperan dalam Klaster Embong Kenongo, Polisi Ungkap Kaitan Jaringan Solo

Kamis, 24 Sep 2026 20:10 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 20:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Perkara dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan sejumlah warga negara asing (WNA) di Surabaya mulai m…

Rakor Pengawasan Perizinan HOREKA, Ning Ita Dorong Optimalisasi Potensi PAD Kota Mojokerto

Rakor Pengawasan Perizinan HOREKA, Ning Ita Dorong Optimalisasi Potensi PAD Kota Mojokerto

Kamis, 24 Sep 2026 17:33 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 17:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto terus mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan pengawasan dan monitoring e…

Enam Jam Lebih Digeledah KPK, Kanwil ATR/BPN Jatim Dijaga Brimob Bersenjata Lengkap

Enam Jam Lebih Digeledah KPK, Kanwil ATR/BPN Jatim Dijaga Brimob Bersenjata Lengkap

Kamis, 24 Sep 2026 17:31 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menggeledah Kantor Wilayah (Kanwil) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional …

15 Warga Datangi Perumda Pasar Joyoboyo, Ajukan Permohonan Sewa Kios! Siap Ganti Pedagang Nakal

15 Warga Datangi Perumda Pasar Joyoboyo, Ajukan Permohonan Sewa Kios! Siap Ganti Pedagang Nakal

Kamis, 24 Sep 2026 16:56 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 16:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Sekitar 15 calon pedagang mendatangi kantor Perumda Pasar Joyoboyo Kota Kediri, Kamis (24/9). Mereka ingin menyewa kios atau los…

2.500 Personel Disiagakan dalam Operasi Aman Mataraman Semeru 2026 di Madiun Kota

2.500 Personel Disiagakan dalam Operasi Aman Mataraman Semeru 2026 di Madiun Kota

Kamis, 24 Sep 2026 15:51 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 15:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Sebanyak 2.500 personel gabungan TNI, Polri, dan instansi terkait disiagakan dalam Operasi Aman Mataraman Semeru 2026 untuk m…

KPK Telusuri Aset Maidi, Jemakir Ditanya Soal Alfamart 

KPK Telusuri Aset Maidi, Jemakir Ditanya Soal Alfamart 

Kamis, 24 Sep 2026 15:46 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 15:46 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan aset milik Wali Kota Madiun nonaktif Maidi. Dalam pemeriksaan ter…