Kisah Polisi Diviralkan Warga, Dituduh Beckingi Debt Collector, Pimpinannya Merespon

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Bantul - Minggu ini, ada postingan video yang bernarasi anggota Polsek Sewon, Bantul, mem-back up debt collector (DC) saat menarik mobil di Sewon, Bantul ramai di media sosial (medsos) Instagram.

Terkait hal itu, Polres Bantul menyebut kedatangan kedua anggota Polsek Sewon karena ada aduan dari masyarakat dan pengemudi mobil tidak mau mediasi maupun membuat laporan polisi.

Viral isi postingan ini ada di akun Instagram @interaktive_ seperti dilihat hari Rabu (17/7/2024):

"Mengaku dari anggota @polsek_sewon @poldajogja bukannya menengahi malah jadi beking debt collector"

Seorang pria menggunggah video di akun medsosnya yang bernama @adil di kabar Yogyakarta dengan caption: Ini terjadi di wilayah hukum Daerah Istimewa Yogjakarta, pada hari Sabtu pagi sekira pk.07.30 WIB tanggal 13 Juli 2024 saya berada di wilayah kecamatan sewon Yogjakarta di dalam perkampungan didatangi oleh segerombolan preman yg biasa di pakai para pengusaha pembiayaan (laesing ) untuk mengambil paksa di jalan jalan dimanapun berada terhadap jaminan yg telat bayar dengan cara apapun seperti yang terekam di video ini

anehnya peristiwa ini terjadi ada oknum ngakunya dari anggota kepolisian Polsek Sewon Yogyakarta, akan tetapi ada dua oknum anggota polisi yang ngakunya dari Polsek Sewon terlihat dan terkesan berada di pihak mereka para preman, saya selaku pemakai mobil merek nisan extril yang statusnya cuma peminjam saya pakai ke yogya dan itu haya sementara pakai saya kemudian saya dipaksa untuk menyerahkan kepada para preman tersebut, tentunya saya menolak dengan tegas karena saya tidak punya wewenang untuk menyerahkan yang berwenang adalah pemilik mobil tersebut

Dan saya sudah menawarkan kepada para preman atas suruhan pihak perusahaan finance PT. MANDIRI FINANCE tersebut untuk saya antar ketemu sama pemiliknya akan tetapi para preman ngotot nenolak dan mobil akan tetap di derek pakai towing, percekcokan terjadi cukup lama kemudian salah satu dari gerombolan mereka berhasil merebut remot mobil yg berada disaku saya

Yang perlu saya tegaskan dalam peristiwa ini saya sebagai warga negara indonesia sangat prihatin dengan kondisi hukum dinegara ini ada pihak yang mengaku dari kepolisian Polsek Sewon Yogyakarta tidak mampu dan terkesan membiarkan para preman yang bertindak brutal.

 

Respon Humas Polres Bantul

“Pak Kapolri, Pak Kapolda, Pak Kapolres Pak Kapolsek dan seluruh anggota Kepolian Negara Republik Indonesia dalam kejadian ini saya mempertanyakan apakah kepolisian dinegara Indonesia ini sudah tidak berfungsi sebagai pengayom masyarakat".

Terkait kejadian itu, Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry mengaku telah mengetahui postingan tersebut. Bahkan, Polres Bantul telah melakukan pendalaman dan hasilnya kejadian tersebut terjadi hari Sabtu (13/7) sekitar pukul 10.00 WIB di salah satu homestay di Bangunharjo, Sewon, Bantul.

"Dalam video benar adanya dua anggota Polsek Sewon yang mendatangi TKP karena adanya aduan masyarakat," katanya kepada wartawan, Rabu (17/7/2024).

Sesampainya di lokasi kejadian, kedua anggota Polsek Sewon belum mengetahui secara pasti pemicu terjadinya cekcok. Pasalnya saat itu pengemudi mobil dan DC sudah cekcok.

 

Pengemudi Mobil Bukan Debitur

"Setelah tahu permasalahannya, polisi menawari untuk mediasi di Polsek Sewon saja. Tapi pengendara mobil Nisan Xtrail tidak bersedia dan menolak tawaran anggota Polsek saat melerai dan menawarkan mediasi di Polsek," ucapnya.

Bahkan, polisi juga telah menawari agar pengemudi mobil membuat laporan resmi ke Polsek Sewon. Namun, kembali lagi pengemudi tersebut tidak mau melaporkannya.

"Dan sebelum meninggalkan lokasi anggota Polsek kembali menawarkan apabila permasalahan tidak kunjung selesai dipersilahkan untuk datang melapor, tetapi sampai saat ini belum ada laporan," ujarnya.

Dari penelusuran, ternyata pengemudi mobil bukanlah debitur atau pemilik mobil. Diketahui pula, bahwa mobil tersebut dalam jangka waktu pertanggungan selama 48 bulan terhitung sejak 18 Februari 2023 hingga 28 Januari 2027.

"Belum diketahui berapa lama pemilik mobil macet dalam pembayaran angsuran, dikarenakan pemilik mobil tidak memberikan informasi dan juga identitasnya," katanya

Akhirnya, kedua belah pihak yakni pengemudi mobil dan DC melakukan mediasi. Hasilnya, pengemudi bersedia menyerahkan mobil dengan catatan memfasilitasi kepulangannya ke Jombang, Jawa Timur.

"Setelah mediasi di tempat, disepakati selesai dengan kesepakatan pengemudi bersedia menyerahkan mobil dan pihak DC memfasilitasi pengendara untuk pulang ke Jombang," ujarnya. n jg/erc/rmc

Berita Terbaru

Fraksi PDIP Jatim minta Perda Perlindungan Perempuan dan Anak segera di Implementasikan

Fraksi PDIP Jatim minta Perda Perlindungan Perempuan dan Anak segera di Implementasikan

Jumat, 30 Jan 2026 20:30 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Angka pernikahan dini di Jawa Timur masih mengkhawatirkan. Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) Kementerian A…

KPK Dalami Penerapan Pasal Kerugian Negara ke Eks Menag

KPK Dalami Penerapan Pasal Kerugian Negara ke Eks Menag

Jumat, 30 Jan 2026 18:45 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:45 WIB

Pakar dan Praktisi hukum Sarankan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Dibidik TPPU, Bukan hanya Suap dan Gratfikasi   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK …

Gus Yahya Jadi Ketum PBNU Lagi

Gus Yahya Jadi Ketum PBNU Lagi

Jumat, 30 Jan 2026 18:43 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:43 WIB

Usai Kirim Surat Minta Maaf dan Siap Pimpin Munas     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Sempat ditangguhkan, kini jabatan Ketua Umum PBNU, yang dipegang Gus Yahya …

DPR RI Kritik Kementerian PPPA

DPR RI Kritik Kementerian PPPA

Jumat, 30 Jan 2026 18:41 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:41 WIB

Hingga Satu Tahun, tak Pernah Lakukan Pemberdayaan Perempuan     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Rapat Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Pemberdayaan P…

Kapolres Polwan, Cekatan Atasi Banjir di Bekasi

Kapolres Polwan, Cekatan Atasi Banjir di Bekasi

Jumat, 30 Jan 2026 18:39 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Bekasi - Kapolres Metro Bekasi Kombes (Polwan) Sumarni, istri Direktur Penyidikan KPK Brigjen Polisi Asep Guntur Rahayu , tampak cekatan…

Ammar Zoni Merasa Lelah Mental, Terlibat Narkoba

Ammar Zoni Merasa Lelah Mental, Terlibat Narkoba

Jumat, 30 Jan 2026 18:37 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:37 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ammar Zoni, aktor yang terlibat narkoba, masih menjalani sidang dugaan peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba. Usai menjalani…