Kisah Polisi Diviralkan Warga, Dituduh Beckingi Debt Collector, Pimpinannya Merespon

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Bantul - Minggu ini, ada postingan video yang bernarasi anggota Polsek Sewon, Bantul, mem-back up debt collector (DC) saat menarik mobil di Sewon, Bantul ramai di media sosial (medsos) Instagram.

Terkait hal itu, Polres Bantul menyebut kedatangan kedua anggota Polsek Sewon karena ada aduan dari masyarakat dan pengemudi mobil tidak mau mediasi maupun membuat laporan polisi.

Viral isi postingan ini ada di akun Instagram @interaktive_ seperti dilihat hari Rabu (17/7/2024):

"Mengaku dari anggota @polsek_sewon @poldajogja bukannya menengahi malah jadi beking debt collector"

Seorang pria menggunggah video di akun medsosnya yang bernama @adil di kabar Yogyakarta dengan caption: Ini terjadi di wilayah hukum Daerah Istimewa Yogjakarta, pada hari Sabtu pagi sekira pk.07.30 WIB tanggal 13 Juli 2024 saya berada di wilayah kecamatan sewon Yogjakarta di dalam perkampungan didatangi oleh segerombolan preman yg biasa di pakai para pengusaha pembiayaan (laesing ) untuk mengambil paksa di jalan jalan dimanapun berada terhadap jaminan yg telat bayar dengan cara apapun seperti yang terekam di video ini

anehnya peristiwa ini terjadi ada oknum ngakunya dari anggota kepolisian Polsek Sewon Yogyakarta, akan tetapi ada dua oknum anggota polisi yang ngakunya dari Polsek Sewon terlihat dan terkesan berada di pihak mereka para preman, saya selaku pemakai mobil merek nisan extril yang statusnya cuma peminjam saya pakai ke yogya dan itu haya sementara pakai saya kemudian saya dipaksa untuk menyerahkan kepada para preman tersebut, tentunya saya menolak dengan tegas karena saya tidak punya wewenang untuk menyerahkan yang berwenang adalah pemilik mobil tersebut

Dan saya sudah menawarkan kepada para preman atas suruhan pihak perusahaan finance PT. MANDIRI FINANCE tersebut untuk saya antar ketemu sama pemiliknya akan tetapi para preman ngotot nenolak dan mobil akan tetap di derek pakai towing, percekcokan terjadi cukup lama kemudian salah satu dari gerombolan mereka berhasil merebut remot mobil yg berada disaku saya

Yang perlu saya tegaskan dalam peristiwa ini saya sebagai warga negara indonesia sangat prihatin dengan kondisi hukum dinegara ini ada pihak yang mengaku dari kepolisian Polsek Sewon Yogyakarta tidak mampu dan terkesan membiarkan para preman yang bertindak brutal.

 

Respon Humas Polres Bantul

“Pak Kapolri, Pak Kapolda, Pak Kapolres Pak Kapolsek dan seluruh anggota Kepolian Negara Republik Indonesia dalam kejadian ini saya mempertanyakan apakah kepolisian dinegara Indonesia ini sudah tidak berfungsi sebagai pengayom masyarakat".

Terkait kejadian itu, Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry mengaku telah mengetahui postingan tersebut. Bahkan, Polres Bantul telah melakukan pendalaman dan hasilnya kejadian tersebut terjadi hari Sabtu (13/7) sekitar pukul 10.00 WIB di salah satu homestay di Bangunharjo, Sewon, Bantul.

"Dalam video benar adanya dua anggota Polsek Sewon yang mendatangi TKP karena adanya aduan masyarakat," katanya kepada wartawan, Rabu (17/7/2024).

Sesampainya di lokasi kejadian, kedua anggota Polsek Sewon belum mengetahui secara pasti pemicu terjadinya cekcok. Pasalnya saat itu pengemudi mobil dan DC sudah cekcok.

 

Pengemudi Mobil Bukan Debitur

"Setelah tahu permasalahannya, polisi menawari untuk mediasi di Polsek Sewon saja. Tapi pengendara mobil Nisan Xtrail tidak bersedia dan menolak tawaran anggota Polsek saat melerai dan menawarkan mediasi di Polsek," ucapnya.

Bahkan, polisi juga telah menawari agar pengemudi mobil membuat laporan resmi ke Polsek Sewon. Namun, kembali lagi pengemudi tersebut tidak mau melaporkannya.

"Dan sebelum meninggalkan lokasi anggota Polsek kembali menawarkan apabila permasalahan tidak kunjung selesai dipersilahkan untuk datang melapor, tetapi sampai saat ini belum ada laporan," ujarnya.

Dari penelusuran, ternyata pengemudi mobil bukanlah debitur atau pemilik mobil. Diketahui pula, bahwa mobil tersebut dalam jangka waktu pertanggungan selama 48 bulan terhitung sejak 18 Februari 2023 hingga 28 Januari 2027.

"Belum diketahui berapa lama pemilik mobil macet dalam pembayaran angsuran, dikarenakan pemilik mobil tidak memberikan informasi dan juga identitasnya," katanya

Akhirnya, kedua belah pihak yakni pengemudi mobil dan DC melakukan mediasi. Hasilnya, pengemudi bersedia menyerahkan mobil dengan catatan memfasilitasi kepulangannya ke Jombang, Jawa Timur.

"Setelah mediasi di tempat, disepakati selesai dengan kesepakatan pengemudi bersedia menyerahkan mobil dan pihak DC memfasilitasi pengendara untuk pulang ke Jombang," ujarnya. n jg/erc/rmc

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional melalui kunjungan kerja Dewan Komisaris ke …

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Surabayapagi.com-Sidoarjo : Persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB 2026 di Sidoarjo sudah matang hampir mencapai 99%. Fokus …

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…