Modus Tersangka Palsukan Kontrak Sejumlah Artis

Polisi Tetapkan Tersangka Penggelapan Uang Kontrak Artis di Kota Kediri

author Duchan Prakasa

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Flayer Hexapro Music Fest di Kediri
Flayer Hexapro Music Fest di Kediri

i

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Polres Kediri Kota menetapkan Iffan Prayogo Octavino sebagai tersangka kasus penggelapan yang mengakibatkan Hexapro Music Fest di Kediri, Oktober 2023 lalu gagal.

Iffan yang juga karyawan PT Hexapro di bidang event organizer (EO) melakukan pemalsuan kontrak artis yang menyebabkan biaya konser membengkak.

Kasat Reskrim Polres Kediri Iptu M Fathur Rozikin mengatakan penetapan tersangka ini dilakukan setelah gelar perkara, pada Selasa 21 Mei 2024 kemarin. Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana penggelapan dalam jabatan atau penipuan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 374 KUHP atau 378 KUHP atau 372 KUHP.

“Iya sudah naik sidik. Sudah penetapan tersangka, tinggal nanti kita memeriksa sebagai tersangka,” kata Fathur, pada Jumat (31/5/2024).

Untuk diketahui, Hexapro Music Fest di Kediri akan mendatangkan sederet artis papan atas seperti Budi Doremi, Andika Kangen Band, Salma Idol, Denis Nirwana, Gilga Sahid serta artis dangdut lokal lainnya.

Menurut Komisaris PT. Hexapro, Bayu Kresna, tersangka memalsukan kontrak atas pengisi acara dalam konser musik tersebut. Pelaku melakukan markup dan penggantian nomor rekening artis.

“Saudara Iffan ini melakukan penggelapan dengan cara markup nilai kontrak artis dengan cara mengganti atau memalsukan surat kontrak yang berisikan nilai dan nomor rekening tujuan kontrak kerja sama dengan artis yang diganti dengan kontrak yang sudah dimarkup dan rekening yang diganti rekening orang terdekat saudara Iffan,” kata Bayu.

“Akibat perbuatan terlapor atau saudara Iffan ini konser gagal terlaksana dan kami mengalami kerugian ratusan juta,” tambahnya.

Awal terbongkarnya aksi jahat pelaku, karena kecurigaan Bayu. Dia kemudian membentuk tim untuk melakukan survei. “Awal ketahuannya kita mulai curiga, lalu kita membentuk tim kemudian tim ini melakukan survei ke artis-artis ini dan ternyata memang ada bukti kalau saudara terlapor ini melakukan markup,” jelasnya.

Setelah terbukti, Bayu pun terpaksa membatalkan konser tersebut karena biaya yang membengkak. Dia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Selain markup kontrak artis, Hexa Grup juga terpaksa mengalami kerugian lain karena sejumlah vendor yang sudah terlanjur dibayar.

“Selain kerugian dari markup artis ini, kerugian yang kami alami itu dari biaya iklan dan promosi, lalu sewa videotron, panggung, lighting dan lain-lain. Dan ditambah lagi kemarin kita juga ada pengadaan aplikasi untuk pembelian tiket,” terangnya. “Sebagai tambahan kami pun sudah melakukan refund atau pengembalian tiket yang sudah terjual,” tegasnya.

Terpisah, Kuasa Hukum tersangka Rini Puspitasari juga mengonfirmasi status tersebut. Saat ini pihaknya sedang berupaya merintis perdamaian dan berusaha mengembalikan seluruh biaya konser yang Iffan bawa.

“Saat ini kami sedang berusaha merintis perdamaian dengan mengembalikan seluruh uang meskipun sebagian sudah di DP-kan,” katanya singkat. Can

Berita Terbaru

Komitmen Perbaiki Masalah Lingkungan, Pemkab Sidoarjo Percepat Penataan TPS-3R

Komitmen Perbaiki Masalah Lingkungan, Pemkab Sidoarjo Percepat Penataan TPS-3R

Kamis, 09 Apr 2026 11:00 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 11:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai upaya perbaikan lingkungan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mempercepat penataan Tempat Pengolahan Sampah - Reduce,…

Pasca Keluhkan Stok Langka, Pemkab Lumajang Dapat Tambahan 18 Ribu Elpiji Melon

Pasca Keluhkan Stok Langka, Pemkab Lumajang Dapat Tambahan 18 Ribu Elpiji Melon

Kamis, 09 Apr 2026 10:58 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 10:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Pasca menindaklanjuti keluhan terkait distribusi stok elpiji yang mulai langka di wilayah Lumajang, kini PT Pertamina Patra Niaga…

Lewat Program Jamula, Pemkab Lamongan Targetkan Tingkat Kemantapan Jalan 63,55 Persen

Lewat Program Jamula, Pemkab Lamongan Targetkan Tingkat Kemantapan Jalan 63,55 Persen

Kamis, 09 Apr 2026 10:44 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 10:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Menindaklanjuti maraknya kasus jalan yang rusak dna butuh perbaikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan telah menargetkan…

Hadapi Tantangan Kemarau, Lumajang Siapkan Strategi Pertanian Berbasis Efisiensi Air

Hadapi Tantangan Kemarau, Lumajang Siapkan Strategi Pertanian Berbasis Efisiensi Air

Kamis, 09 Apr 2026 10:34 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 10:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Sebagai upaya menghadapi tantangan musim kemarau pada Tahun 2026 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang berkomitmen dengan…

Uji Batas Pidana atau Sengketa Usaha? Eksepsi Proyek Pelabuhan Jadi Sorotan

Uji Batas Pidana atau Sengketa Usaha? Eksepsi Proyek Pelabuhan Jadi Sorotan

Kamis, 09 Apr 2026 09:06 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 09:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Persidangan kasus dugaan pelanggaran hukum dalam proyek pengerukan kolam pelabuhan memasuki babak krusial di Pengadilan Tindak…

KPK Geledah Rumah Dirut PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sita Catatan Keuangan dan Satu Handphone 

KPK Geledah Rumah Dirut PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sita Catatan Keuangan dan Satu Handphone 

Rabu, 08 Apr 2026 21:25 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 21:25 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Direktur Utama (Dirut) PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sutrisno, dan menyita satu …