Modus Tersangka Palsukan Kontrak Sejumlah Artis

Polisi Tetapkan Tersangka Penggelapan Uang Kontrak Artis di Kota Kediri

author Duchan Prakasa

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Flayer Hexapro Music Fest di Kediri
Flayer Hexapro Music Fest di Kediri

i

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Polres Kediri Kota menetapkan Iffan Prayogo Octavino sebagai tersangka kasus penggelapan yang mengakibatkan Hexapro Music Fest di Kediri, Oktober 2023 lalu gagal.

Iffan yang juga karyawan PT Hexapro di bidang event organizer (EO) melakukan pemalsuan kontrak artis yang menyebabkan biaya konser membengkak.

Kasat Reskrim Polres Kediri Iptu M Fathur Rozikin mengatakan penetapan tersangka ini dilakukan setelah gelar perkara, pada Selasa 21 Mei 2024 kemarin. Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana penggelapan dalam jabatan atau penipuan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 374 KUHP atau 378 KUHP atau 372 KUHP.

“Iya sudah naik sidik. Sudah penetapan tersangka, tinggal nanti kita memeriksa sebagai tersangka,” kata Fathur, pada Jumat (31/5/2024).

Untuk diketahui, Hexapro Music Fest di Kediri akan mendatangkan sederet artis papan atas seperti Budi Doremi, Andika Kangen Band, Salma Idol, Denis Nirwana, Gilga Sahid serta artis dangdut lokal lainnya.

Menurut Komisaris PT. Hexapro, Bayu Kresna, tersangka memalsukan kontrak atas pengisi acara dalam konser musik tersebut. Pelaku melakukan markup dan penggantian nomor rekening artis.

“Saudara Iffan ini melakukan penggelapan dengan cara markup nilai kontrak artis dengan cara mengganti atau memalsukan surat kontrak yang berisikan nilai dan nomor rekening tujuan kontrak kerja sama dengan artis yang diganti dengan kontrak yang sudah dimarkup dan rekening yang diganti rekening orang terdekat saudara Iffan,” kata Bayu.

“Akibat perbuatan terlapor atau saudara Iffan ini konser gagal terlaksana dan kami mengalami kerugian ratusan juta,” tambahnya.

Awal terbongkarnya aksi jahat pelaku, karena kecurigaan Bayu. Dia kemudian membentuk tim untuk melakukan survei. “Awal ketahuannya kita mulai curiga, lalu kita membentuk tim kemudian tim ini melakukan survei ke artis-artis ini dan ternyata memang ada bukti kalau saudara terlapor ini melakukan markup,” jelasnya.

Setelah terbukti, Bayu pun terpaksa membatalkan konser tersebut karena biaya yang membengkak. Dia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Selain markup kontrak artis, Hexa Grup juga terpaksa mengalami kerugian lain karena sejumlah vendor yang sudah terlanjur dibayar.

“Selain kerugian dari markup artis ini, kerugian yang kami alami itu dari biaya iklan dan promosi, lalu sewa videotron, panggung, lighting dan lain-lain. Dan ditambah lagi kemarin kita juga ada pengadaan aplikasi untuk pembelian tiket,” terangnya. “Sebagai tambahan kami pun sudah melakukan refund atau pengembalian tiket yang sudah terjual,” tegasnya.

Terpisah, Kuasa Hukum tersangka Rini Puspitasari juga mengonfirmasi status tersebut. Saat ini pihaknya sedang berupaya merintis perdamaian dan berusaha mengembalikan seluruh biaya konser yang Iffan bawa.

“Saat ini kami sedang berusaha merintis perdamaian dengan mengembalikan seluruh uang meskipun sebagian sudah di DP-kan,” katanya singkat. Can

Berita Terbaru

Diduga Bersenjata Api, Aksi Curanmor di Perumahan PPS Manyar Gagal Usai Dipergoki Warga

Diduga Bersenjata Api, Aksi Curanmor di Perumahan PPS Manyar Gagal Usai Dipergoki Warga

Kamis, 18 Jun 2026 14:58 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 14:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Upaya pencurian sepeda motor yang diduga dilakukan sekelompok pelaku di Perumahan PPS, Desa Suci, Kecamatan Manyar, Kabupaten G…

Antisipasi Banjir, Kelurahan Sidokumpul Gelar Peningkatan Jalan Paving

Antisipasi Banjir, Kelurahan Sidokumpul Gelar Peningkatan Jalan Paving

Kamis, 18 Jun 2026 14:55 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Kelurahan Sidokumpul Kecamatan Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo, menjalankan pembangunan pada tahun 2026 ini dengan …

Optimistis Capai Target Swasembada Gula, Bondowoso Percepat Program Bongkar Ratoon

Optimistis Capai Target Swasembada Gula, Bondowoso Percepat Program Bongkar Ratoon

Kamis, 18 Jun 2026 13:58 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 13:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bondowoso - Sebagai salah satu langkah nyata daerah dalam mendukung percepatan swasembada gula nasional Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Dinilai Bermanfaat bagi Rakyat, Ratusan Peserta Aksi Damai Dukung Kebijakan Program MBG

Dinilai Bermanfaat bagi Rakyat, Ratusan Peserta Aksi Damai Dukung Kebijakan Program MBG

Kamis, 18 Jun 2026 13:55 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 13:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Ratusan peserta aksi damai yang berprestasi kebijakan yang bermanfaat bagi masarakat yang di gelar depan Kantor Pemkab.Blitar Kamis…

Lokasi Dekat Sungai, PU Pasang Benteng Antibanjir di Sekolah Rakyat Banyuwangi

Lokasi Dekat Sungai, PU Pasang Benteng Antibanjir di Sekolah Rakyat Banyuwangi

Kamis, 18 Jun 2026 13:46 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 13:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Menindaklanjuti percepatan dan keamanan pembangunan Sekolah Rakyat (SR), Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tengah fokus menyiapkan…

DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Terhadap Raperda APBD 2025

DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Terhadap Raperda APBD 2025

Kamis, 18 Jun 2026 13:42 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 13:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan Bupati…