LHKPN Catat Harta Kekayaan Presiden Jokowi Naik Rp 82,3 M, Berikut Rinciannya...

surabayapagi.com
Presiden Joko Widodo saat mengendarai moge kesayangannya. SP/ Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Berdasarkan laman resmi LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terbaru pada 2023 untuk harta kekayaan tahun periodik 2022, melaporkan harta kekayaan milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) naik mencapai Rp 82,3 miliar rupiah.

Dalam laporannya, Jokowi mencatatkan memiliki harta Rp 82.369.583.676 untuk tahun 2022. Namun laporan tersebut masih berstatus verifikasi. KPK belum merinci, apakah laporan tersebut lengkap atau tidak. Rincian laporan hartanya juga, masih belum dibeberkan dalam ke publik.

Baca juga: PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Melihat isi garasinya, Jokowi memiliki sejumlah kendaraan, baik roda empat maupun roda dua. Dari mobil Mercedes-Benz sampai motor bebek jadul Yamaha Vega.

Seperti dilihat di situs resmi e-LHKPN KPK, Rabu (02/05/2023), Jokowi melaporkan hartanya ke KPK pada tanggal 17 Maret 2023. LHKPN itu berisi harta Jokowi selama periodik 2022.

Baca juga: KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

Dari total harta kekayaan itu, Jokowi tercatat memiliki 20 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 66.242.200.000 (Rp 66,2 miliar). Tanah dan bangunan itu tersebar di Jakarta Selatan, Sukarta, Karanganyar, hingga Sukoharjo. Lalu ada harta bergerak lainnya senilai Rp 356.950.000, juga harta kas dan setara kas senilai Rp 15.338.433.676.

Kemudian dari kategori alat transportasi dan mesin, tercatat senilai Rp 432.000.000, terdiri dari 7 mobil dan 1 unit sepeda motor. Berikut rincian kendaraan milik Jokowi yang dilaporkan:

Baca juga: Ajudan Jokowi, Bereaksi Rumah Bosnya Dianggap Tembok Ratapan

  • Mobil, SUZUKI PICK UP Tahun 1997, Hasil Sendiri Rp. 10.000.000
  • Mobil, ISUZU TRUCK Tahun 2002, Hasil Sendiri Rp. 40.000.000
  • Motor, YAMAHA VEGA SEPEDA MOTOR Tahun 2001, Hasil Sendiri Rp. 2.000.000
  • Mobil, MERCEDES BENZ SEDAN Tahun 2004, Hasil Sendiri Rp. 125.000.000
  • Mobil, MERCEDES BENZ SEDAN Tahun 1996, Hasil Sendiri Rp. 60.000.000
  • Mobil, ISUZU TRUCK Tahun 2002, Hasil Sendiri Rp. 30.000.000
  • Mobil, NISSAN GRAND LIVINA MINIBUS Tahun 2010, Hasil Sendiri Rp. 65.000.000
  • Mobil, NISSAN JUKE MINIBUS Tahun 2012, Hasil Sendiri Rp. 100.000.000

Sebagai catatan, jika dibandingkan dengan LHKPN yang dilaporkan pada 31 Desember 2021, harta Jokowi saat itu Rp 71.471.446.189 (miliar). Jika dihitung dengan harta tahun 2022, ada kenaikan sekitar Rp 10 miliar.

Selain itu, Presiden Jokowi juga tidak tercatat memiliki surat berharga dan harta lainnya. Tetapi, dalam LHKPN itu ia mengaku memiliki utang Rp 309.330.103. dsy/dc/kps/kmp/gtr

Editor : Desy Ayu

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru