SURABAYAPAGI.COM, Sampang - Setelah banyak pihak menyoroti pelaksanaan pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ragung, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang yang diduga kurang transparan, akhirnya kasus tersebut memakan korban. Ketua panitia Abd Azis mengundurkan diri dari jabatannya.
Hal tersebut ramai diperbincangkan oleh warga setempat. Abd Azis resmi mundur sebagai ketua panitia pemilihan BPD Desa Ragung per Selasa 2 Mei 2023.
Baca juga: Semarak HKN ke-61 di Sampang, Generasi Sehat, Masa Depan Hebat
Sekretaris Panitia Pemilihan BPD Desa Ragung Mohammad Hekmat membenarkan informasi terkait mundurnya Abd Azis sebagai ketua panitia. Meski begitu, saat ini yang bersangkutan tetap menjadi anggota panitia pemilihan BPD.
"Ia benar, saudara Abd Azis mundur dari jabatan ketua panitia. Posisinya digantikan oleh saudara Faris yang merupakan Sekdes Ragung," kata Hekmat, Rabu (3/5/2023).
Baca juga: Sampang Banjir lagi, BPBD Minta Warga Waspada
Ia mengatakan, alasan mundurnya Abd Azis sebagai ketua panitia disebabkan karena banyak pihak yang menanyakan soal polemik yang terjadi dalam tahapan pelaksanaan pemilihan BPD.
"Katanya gara-gara banyak orang yang telpon dan menanyakan soal pemilihan BPD sampai gak bisa jawab, makanya dia mundur jadi ketua dan memilih jadi anggota biasa," terang Hekmat.
Baca juga: Diduga Terkait Eartag Sapi, Kadispertan Sampang Dipanggil Bupati
Diberitakan sebelumnya, sejumlah tokoh masyarakat Desa Ragung mempermasalahkan terkait tahapan pelaksanaan pemilihan anggota BPD. Pasalnya, pelaksanaan pemilihan anggota BPD di desa tersebut dinilai tidak transparan dan diduga sarat kepentingan.
Banyak pelanggaran yang dilakukan pihak panitia dalam pelaksanaan pemilihan tersebut. Pelanggaran yang sangat mencolok, yaitu terkait dengan sosialisasi dan penjaringan dalam pembentukan panitia pemilihan. Bahkan, kabarnya pemilihan anggota BPD di Ragung akan dilakukan secara aklamasi. gan
Editor : Redaksi