SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Polri sebagai badan publik dituntut untuk bisa membaca akan adanya perkembangan demokrasi dalam kebebasan pers di era keterbukaan informasi publik. Dalam hal ini, Polri dituntut untuk menjawab informasi yang sedang berkembang di masyarakat.
Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat membuka konsolidasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Satker dan Sihumas jajaran Polda Jatim di Surabaya, pada Kamis (04/05/2023).
Baca juga: Pengusir Nenek Elina Widjajanti Minta Damai, Tapi Ditolak
Kombes Dirmanto mengatakan, kegiatan di lingkungan Humas ini bertujuan untuk lebih mengoptimalkan fungsi Humas Polda Jatim dan jajarannya.
"Konsolidasi Bidang Humas ini merupakan sarana untuk melakukan evaluasi terkait dengan tugas - tugas yang telah dilaksanakan," kata Kombes Dirmanto.
Selain itu, lanjutnya, konsolidasi bidang Humas yang dilaksanakan juga untuk membahas dan mencari solusi permasalahan yang dihadapi di lapangan.
Baca juga: Polres Gresik dan Polda Jatim Perketat Ramp Check Bus Pariwisata Jelang Lebaran 2026
"Diharapkan pelaksanaan konsolidasi ini juga dapat dijadikan sebagai momentum strategis untuk meningkatakan kemampuan profesi," ungkapnya.
Tak hanya itu, konsolidasi itu juga diharapkan dapat menguatkan komitmen dan menyamakan persepsi tentang tugas dan peran kehumasan di institusi Polri.
Baca juga: Serangan Balik Politik Lokal? Kuasa Hukum Subandi Resmi Laporkan Rahmat Muhajirin ke Polda Jatim
"Tentu hal ini dalam rangka memperkuat soliditas dan profesionalisme," pungkasnya.
Sebagai informasi, dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh PPID Satker Polda Jatim dan Kepala Seksi Humas Polres beserta operator Humas jajaran Polda Jatim. ari
Editor : Redaksi