Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Raperda RT RW

surabayapagi.com
Kolase Ketua DPRD kabupaten Pasuruan dan suasana rapat paripurna.

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Pengesahan Raperda rencana tata ruang wilayah (RT RW) agaknya tak selancar yang dibayangkan. Usai mendapatkan protes dari kalangan aktivis LSM, sidang Paripurna Pengesahan Perda RT RW yang harusnya digelar Senin (8/5/2023) akhirnya ditunda.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya.

Baca juga: Pj Wali Kota Kediri Jelaskan Isi Empat Raperda di Paripurna DPRD

Mas Dion memastikan bahwa pembahasan dan pengesahan Raperda RT RW ditunda hingga dijadwalkan ulang oleh Badan Musyawarah (Banmus).

“Sementara kita tunda. Menunggu jadwal paripurna dari Banmus,” kata Dion.

Sebelumnya, usai mendapatkan aksi unjuk rasa kalangan aktivis LSM, sejumlah Fraksi DPRD menggelar rapat tertutup hingga akhirnya memutuskan untuk menunda pelaksanaan sidang paripurna IV.

Kalangan aktivis LSM sendiri sebelumnya mempertanyakan hilangnya poin fundamental dalam revisi Raperda RT RW.

Baca juga: Raperda Pelindungan dan Pemberdayaan KUMKM Jatim Disetujui

Poin tersebut di antaranya terkait poin sanksi penindakan hukum bagi para pelanggar tata ruang tata wilayah. Selain itu revisi raperda RT RW dianggap sebagai alat untuk menjarah sumber daya alam di Kabupaten Pasuruan.

Dari hasil rapat dengan pimpinan, mereka sepakat untuk menunda. Nanti kita jadwalkan lagi di rapat banmus," jelasnya.

Selain itu, alasan penundaan juga karena banyak anggota dewan yang tidak datang lantaran ada agenda lain. Sehingga, tidak mungkin paripurna dilaksanakan hari ini.

Baca juga: Ketua Bapemperda DPRD Surabaya akan Masukan Sedekah Bumi dalam Pembahasan Reperda

Keterangan yang sama disampaikan Wakil Ketua DPRD Rias Judika Drastika. Menurutnya, penundaan tersebut semata-mata untuk memberikan ruang, waktu, dan masukan kepada masyarakat untuk melihat detail perubahan perubahan RTRW.

Dari tanggapan teman-teman di fraksi, mereka hampir semuanya menilai perlu dilakukan perbaikan," jelasnya.

"Kami pertegas kembali, bahwa Fraksi Golkar sepakat untuk menunda pengesahan raperda RT RW, bukan menolak, tapi menunda agar ada ruang dan waktu yang cukup bagi kita semua, terutama masyarakat untuk mengerti serta memahami perubahan RT RW daerah. Sehingga perubahan tersebut bisa terlihat secara terang-benderang bagi kita semua, dan jangan sampai di antara kita, legislatif, eksekutif, dan orang-orang tertentu ada kesan yang abu-abu," pungkasnya. ris

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru