Parkir Berlangganan Dikeluhkan, Wali Kota Ning Ita Langsung Turun Tangan

surabayapagi.com
Walikota Ning Ita saat melakukan pembinaan kepada ratisan jukir berlangganan Kota Mojokerto

 

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Tingginya keluhan masyarakat terkait tidak efektifnya layanan parkir berlangganan di Kota Mojokerto menjadi atensi serius Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari. 

Pasalnya, tak jarang pemilik kendaraan masih ditarik pungutan saat parkir di tepi jalan umum setempat.

"Sering masuk di Aplikasi Curhat Ning Ita, terutama saat ada event-event besar, katanya tarif parkirnya mahal," ujar Walikota saat turun tangan melakukan pembinaan kepada ratusan juru parkir (jukir) di Aula Kantor Kelurahan Jagalan, Senin (12/6) siang.

Petinggi Pemkot ini menegaskan, persoalan parkir ini menjadi masalah serius yang harus ditangani bersama. Karena Pemkot Mojokerto kini sedang gencar-gencarnya membuat acara besar yang banyak menyedot animo masyarakat.

"Tapi kalau dimanfaatkan aji mumpung itu eman-eman, karena citra Kota Mojokerto jadi buruk. Dan akhirnya, pengunjung ogah sowan karena merasa dikerjai oleh oknum jukir nakal tersebut," tegasnya.

Untuk itu, Ning Ita berpesan kepada 140 jukir berlangganan untuk ikut menjaga kondusifitas Kota Mojokerto dengan tertib menjalankan tugasnya. 

Tak hanya itu, ia juga meminta mereka untuk mengawasi keberadaan jukir dadakan yang memanfaatkan momentum saat ada keramaian.

"Kalau parkirnya di kelola karang taruna atau masyarakat sekitar, tolong ikut diawasi, jangan sampai mereka menarik biaya seenaknya sendiri," pintanya.

Sementara itu, Kepala Dishub Kota Mojokerto Endri Agus Subianto menegaskan, sebetulnya parkir berlangganan itu sudah tidak perlu dipungut lagi. Hal itu berlaku pada kendaraan bernomor polisi Kota dan Kabupaten Mojokerto. 

’’Di luar itu, berlaku parkir konvensional. Selama ini parkir konvensional itu di luar Kota dan Kabupaten Mojokerto,’’ ungkapnya.

Sehingga, hemat Endri, jika pelat Kota dan Kabupaten Mojokerto tetap dipungut biaya, pihaknya meminta masyarakat menolaknya. Bahkan kalau perlu didokumentasikan sebagai bukti laporan ke Dishub Kota Mojokerto untuk bisa ditindaklanjuti. 

’’Nanti akan kita beri sanksi. Para tukang parkir itu kan sudah membuat SPK dengan Dishub, itu nanti kita memberi tindakan,’’ tandasnya.

Tapi, lanjutnya, yang terjadi di lapangan itu terkadang memberikan biaya parkir memang atas kemauan pengendara itu sendiri.

 ’’Karena keluar masuk dipandu. Mungkin kelihatan sopir itu tidak enak akhirnya memberi sendiri. Sebetulnya, juga tidak meminta, kan dia juga tidak memberi karcis. Tidak diberi pun tidak masalah,’’ bebernya. Dwi

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Kamis, 05 Mar 2026 19:47 WIB
Jumat, 06 Mar 2026 18:38 WIB
Berita Terbaru